Krjogja.com - Klaten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menetapkan pokok-pokok pikiran terkait rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten tahun 2025. Penanganan masalah Stunting dan kemiskinan masih menjadi prioritas.
Menurut Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Wakil Ketua DPRD, Triyono, Haryanto dan Marjuki, pokok pikiran tersebut hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui berbagai kegiatan. Antara lain dengan reses, public hearing maupun kunjungan kerja.
Baca Juga: Serangan Phishing Kripto Merosot Tajam di Februari 2024
Isu-isu terkini dari berbagai sektor yang sedang berkembang di masyarakat tersebut dirangkum, dan akhirnya menjadi pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran DPRD diselaraskan dengan visi misi bupati, yakni mewujudkan Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera.
"Pokok-pokok pikiran ini tentu usulan dan aspirasi dari masyarakat. Hasil dari kami melakukan reses, public hearing maupun ketika kami berada di tengah-tengah masyarakat. Dinamika yang ada di masyarakat ini yang kemudian diceritakan pada kami. Kemudian kami olah, kami susun menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Hamenang Wajar Ismoyo.
Baca Juga: Pelatihan Pengajaran Bahasa Inggris dengan Storytelling
Berbagai persoalan yang masuk dalam pokok pikiran, antara lain infrastruktur, sosial kemasyarakatan, terkait bantuan sosial. Masalah infrastruktur masih menempati posisi terbesar dari curhatan masyarakat. Selain itu, ada beberapa prioritas dalam pokok pikiran DPRD Klaten, yakni permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Meskipun kita semua sepakat kalau bicara masalah kemiskinan ekstrem di Klaten ini ya hal yang perlu dipertanyakan. Ketika desa dianggap miskin ekstrem, lalu kita lihat lebih detail, sepertinya itu tidak ada kemiskinan ekstrem. Namun demikian, data sudah bicara seperti itu, ya kita menyikapi dengan bijak, kita kejar menghilangkan kemiskinan ekstrem di Klaten sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Kata kemiskinan ekstrem ini menjadi cambuk bersama eksekutif dan legislatif dalam membuat kebijakan, sehingga masalah kemiskinan benar-benar teratasi dengan baik,” jelas Hamenang.(Sit)