Residivis Narkoba Dibekuk Polres Sukoharjo

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:10 WIB
Polres Sukoharjo tangkap pengedar sabu.     ((Dokumen Polres Sukoharjo))
Polres Sukoharjo tangkap pengedar sabu. ((Dokumen Polres Sukoharjo))


Krjogja.com Yogya Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba. Pelaku yaitu IY (32) warga Serengan, Kota Surakarta.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Warsino mewakili Kapolres AKBP Sigit, Rabu (13/3) dalam keterangannya mengatakan, bahwa IY diamankan petugas di jalan Kedemangan 2 Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (10/3). IY diamankan bersama 2 paket sabu dalam plastik klip terbungkus tisu.

Baca Juga: Persiapan Pembayaran THR Diawasi Ketat Serikat Buruh

Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari GR (DPO). Ia membeli 5 gram sabu tersebut dengan harga Rp 4 Juta. Kemudian oleh tersangka dipecah menjadi beberapa paket untuk di edarkan kembali.

“Dan pada saat akan mengedarkan ke pembelinya yang berinisial D (DPO), IY berhasil diamankan oleh kepolisian, bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 0,80 gram,” ujar AKP Warsino.

Baca Juga: Cara Membuat Es Kuwut, Minuman Segar Asal Bali yang Jadi Primadona Saat Berbuka Puasa

Atas perbuatannya itu, IY akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menambahkan, IY merupakan seorang residivis kasus Narkoba pada tahun 2022 dengan vonis 2 tahun penjara. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X