"Data penerimaan PBB per tanggal 28 Februari 2024 sebesar Rp 2.699.342.523 atau 7,5 persen dari target penerimaan sebesar Rp 36.000.000.000," ujarnya.
Richard mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah menerbitkan SPPT PBB 2024 pada awal Januari lalu. Selanjutnya langsung didistribusikan ke 12 pemerintah kecamatan.
Distribusi SPPT PBB 2024 kemudian dilanjutkan dari pemerintah kecamatan ke 167 pemerintah desa dan kelurahan pada Februari ini. Selanjutnya tinggal dibagikan ke wajib pajak.
Baca Juga: Februari 2024, Penyaluran Program Sejuta Rumah Tembus 79.568 Unit
BPKPAD Sukoharjo meminta distribusi SPPT PBB 2024 dari pemerintah desa dan kelurahan ke wajib pajak dipercepat. Petugas diminta turun ke lapangan membagikan langsung SPPT PBB 2024 dengan mendatangi rumah wajib pajak. Langkah tersebut dianggap lebih cepat dan efisien dibanding harus menunggu wajib pajak datang ke kantor pemerintah desa dan kelurahan untuk mengambil SPPT PBB 2024 sendiri.
Percepatan distribusi SPPT PBB 2024 dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian pelunasan pembayaran dari wajib pajak. Sebab target PBB 2024 mengalami kenaikan Rp 1 miliar menjadi Rp 36 miliar dari sebelumnya tahun 2023 hanya Rp 35 miliar.
"SPPT PBB 2024 harus diterima wajib pajak Februari ini karena sudah diterbitkan Januari lalu. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kami minta kerjasamanya mempercepat distribusi," lanjutnya. (Mam)