"Kabupaten Sukoharjo termasuk daerah padat lalu lintas perdagangan hewan ternak. Kami juga lakukan pemantauan jangan sampai ada hewan ternak berpenyakit masuk dan menular," lanjutnya.
Pedagang hewan ternak ditekankan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak dengan melakukan pemeriksaan rutin. Selain itu juga wajib menunjukan surat keterangan sehat saat melakukan perdagangan hewan ternak. (Mam)