Persaingan Kursi PPDB Online SMP Ketat

Photo Author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 11:36 WIB
Antrean calon siswa mendaftar pada PPDB. (KR/dok)
Antrean calon siswa mendaftar pada PPDB. (KR/dok)


KRjogja.com - SUKOHARJO - Persaingan memperebutkan kursi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung ketat. Calon siswa akan memaksimalkan tambahan nilai dari piagam penghargaan yang dimiliki. Peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Sabtu (25/5/2024) mengatakan, persaingan memperebutkan kursi di sekolah negeri pada pelaksanaan PPDB online SMP ketat. Sebab siswa akan menggunakan piagam penghargaan yang dimiliki untuk menambah nilai saat pendaftaran.

Dalam setiap kali penyelenggaraan PPDB online SMP banyak calon siswa baru yang menggunakan piagam penghargaan agar bisa diterima di sekolah. Langkah tersebut diambil mengingat catatan prestasi yang diperoleh cukup membanggakan.

"Piagam penghargaan paling banyak dari olahraga dimana Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak atlet berprestasi. Sesuai ketentuan peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Megawati: Pentingnya Pengawasan, Sinyal PDIP Diluar Pemerintahan?

Pada pelaksanaan PPDB online SMP tahun pelajaran 2024/2025 nantinya akan dilakukan verifikasi piagam. Tahapan tersebut wajib dilaksanakan oleh calon siswa baru. Verifikasi piagam penghargaan atau bonus prestasi di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.

Heru menjelaskan, tahapan verifikasi piagam berikutnya yakni, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id sebanyak dua lembar, membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan, piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2021 sampai dengan Juni 2024, jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah, jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah atau induk organisasi yang menerbitkan atau mengesahkan piagam asli tersebut, lomba rutin dan berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi.

Lomba tingkat internasional, nasional, provinsi yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga atau masyarakat dilegalisir oleh instansi atau lembaga atau panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Heru menjelaskan, nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima, juara I nasional langsung diterima, juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00, juara I provinsi nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50, tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.

Baca Juga: Perhotelan DIY Mulai Terdampak Pelarangan Study Tour

Heru menambahkan, syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.

Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau.

PPDB online tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMP dimulai dengan tahapan verifikasi piagam yang akan dilaksanakan 10-12 Juni 2024. Sedangkan penyerahan piagam dilaksanakan pada 13 Juni 2024.

PPDB tahap 1 berupa jalur afirmasi, disabilitas dan lingkungan akan dilaksanakan pada 24-25 Juni 2024. Sedangkan pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan 26 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X