842 Bidang Tanah Aset Pemkab Sukoharjo Belum Bersertifikat

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 12:20 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah


Krjogja.com Sukoharjo Sebanyak 842 bidang tanah aset Pemkab Sukoharjo diketahui belum bersertifikat. Proses pensertifikatan tanah masih berlangsung dan tetap melakukan pengamanan fisik atas tanah milik daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Selasa (9/7) mengatakan, jumlah aset tanah yang dimiliki Pemkab Sukoharjo sebanyak 3.811 bidang. Rinciannya, yang sudah bersertifikat sebanyak 2.969 bidang, dan yang belum bersertifikat sebanyak 842 bidang. Seluruh aset tanah tersebut dipastikan sudah terdata dan menjadi milik daerah.

Langkah yang dilakukan Pemkab Sukoharjo dalam melakukan pengamanan fisik atas tanah milik pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan cara pemagaran tanah, pemberian patok batas tanah, dan pemberian papan nama tanah.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Terjemahkan Al Quran ke Bahasa Daerah

"Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti, hal ini dikarenakan telah terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan dalam pencapaian target pensertifikatan tanah setiap tahun dapat terpenuhi. Selanjutnya terkait dengan tanah yang dipakai atau dipinjamkan ke institusi atau lembaga lain, sudah dibuatkan berita acara pinjam pakai mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo lakukan penyusunan database pertanahan yang berbasis pada peta bidang dan fasilitasi kegiatan pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah. Database dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset daerah. Kegiatan dilakukan menyusul telah selesainya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo telah berhasil menyelesaikan kegiatan PTSL di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2020 lalu. Keberhasilan tersebut membuat Kabupaten Sukoharjo berhasil dicanangkan menjadi kabupaten tertib sertifikat tanah. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan tersebut maka dilaksanakan penyusunan database pertanahan yang berbasis pada peta bidang dan fasilitasi kegiatan pensertifikatan tanah milik daerah. Kegiatan sudah terlaksana pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Pilkada.AI dan tvOne Sajikan Rekomendasi Komunikasi

Database dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo juga menerjunkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. "Database dibuat berdasarkan peta bidang tanah dan ini sangat penting untuk mengamankan aset tanah Pemkab Sukoharjo," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo diuntungkan dengan kepemilikan database pertanahan tersebut. Sebab semua data pertanahan milik daerah telah tersusun dan diketahui letaknya sesuai dengan peta yang dibuat.

"Tanah di Kabupaten Sukoharjo sudah tersusun dan memiliki legalitas sertifikat. Termasuk database dan peta letaknya," lanjutnya.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Terjemahkan Al Quran ke Bahasa Daerah

Aset tanah milik daerah tersebut nantinya akan dimintakan pengawasannya dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini dilakukan untuk mempermudah sekaligus penggunaannya.

Pemkab Sukoharjo dibeberapa aset tanah milik daerah yang sebelumnya dibiarkan mangkrak, beberapa diantaranya telah kembali difungsikan untuk berbagai kegiatan. Hal ini dilakukan agar aset tanah memiliki fungsi kepentingan pelayanan masyarakat. (Mam)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X