Ada 5.194 Pemilih Disabilitas di Sukoharjo, Bagaimana Persiapannya?

Photo Author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi disabilitas. (KR/dok)
Ilustrasi disabilitas. (KR/dok)

Baca Juga: PB Peparnas Gelar Doa Bersama, Nanti Malam Bakal Dibuka Presiden Jokowi

Data pemilih tersebut dimungkinkan masih bisa mengalami perubahan karena peralihan status, meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya. Perubahan data nantinya akan disesuaikan oleh KPU Sukoharjo meski saat ini sudah dilakukan penetapan DPT Pilkada 2024.

"Meski sudah ditetapkan DPT Pilkada 2024 tapi dimungkinkan data pemilih berubah. Semisal pemilih yang sudah didata DPT kemudian meninggal dunia maka namnya akan dihapus dalam data pemilih," lanjutnya.

KPU Sukoharjo meminta kepada petugas termasuk masyarakat untuk aktif memberikan informasi. "Termasuk juga dimungkinkan perubahan data karena adanya penambahan warga yang baru berusia 17 tahun dan baru memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," lanjutnya.

KPU Sukoharjo melihat penetapan DPT ini merupakan tahapan penting dalam proses pelaksanaan pemilu, termasuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Sebab data yang ditetapkan dalam DPT akan dijadikan dasar penting bagi petugas.

KPU Sukoharjo melalui petugas yang dimiliki ditingkat desa dan kecamatan sudah memastikan data yang ditetapkan dalam DPT Pilkada 2024 sudah valid. Hal ini dipastikan setelah petugas melakukan pendataan dengan bukti fisik pemilih serta dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Didukung Pengurus Muda, Pengkab PASI Bantul Ingin Kembali Terdepan

Disisi lain, KPU Sukoharjo juga sudah memastikan warga yang memiliki KTP sudah tercatat dan mendapat hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang. Para pemilih setelah dipastikan masuk dalam DPT nantinya akan mendapat surat undangan menggunakan hak pilih saat hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

"Setelah penetapan DPT ini diharapkan pelaksanan pemungutan suara Pilkada 2024 berjalan lancar," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X