Pengusaha di Sukoharjo Siap Bayar Upah, Buruh Lega

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata

"Sosialisasi UMK 2025 sudah kami terima dan membuat buruh lega karena upah naik 6,5 persen tahun depan dan pengusaha siap membayar upah," ujarnya.

FPB Sukoharjo menganggap penting tahapan sosialisasi UMK tahun 2025 secepatnya. Sebab saat ini sudah masuk Minggu terakhir Desember tahun 2024. Artinya tahun 2024 segera berakhir setelah beberapa hari lalu diumumkan UMK tahun 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah. (Mam)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X