Entaskan Kemiskinan, BP Taskin Gandeng Pemerintah Desa

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 08:35 WIB
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menerima potongan tumpeng  (Foto: Sri Warsiti)
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menerima potongan tumpeng (Foto: Sri Warsiti)

Krjogja.com - KLATEN - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) akan melibatkan pemerintah desa dalam pengentasan kemiskinan di pedesaan. Salah satu yang disepakati adalah pembentukan satgas desa anti kemiskinan.

“Kemiskinan ada di desa dan di kota. Ada sekitar 13 juta orang miskin di desa dan sekitar 11 juta orang miskin di kota. Kami ingin pengentasan kemiskinan di desa ada partisipasi dari organisasi perangkat desa,” kata Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, pada Peringatan Hari Desa 2025 di Kantor Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025).

Budiman Sudjatmiko juga menegaskan bahwa program dana desa, UU desa dan program lain pada Asta Cita menekankan pada pengentasan kemiskinan, rumah bagi warga miskin dan makan bergizi gratis. Ke depan, pihaknya juga akan merumuskan pengentasan kemiskinan di kabupaten dan kota.

Baca Juga: Menteri Transmigrasi Kunjungi BBPPM Yogyakarta, Ini Pesan yang Disampaikan

BP Taskin ditarget untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 0,8 persen tahun ini menjadi 0,5 persen di tahun 2026. pada tahun 2029 kemiskinan di angka 9 persen diharapkan turun menjadi 5 persen.

Saat ini terdapat sekitar 25 juta orang miskin, dan 8 juta diantaranya tidak memiliki rumah layak huni.

Lebih lanjut Budiman Sudjatmiko menjelaskan, tugas BP Taskin mengidentifikasi kantong kemiskinan di desa dan kota, serta membawa investor dalam dan luar negeri di sembilan sektor untuk masuk ke kantong kemiskinan. Selanjutnya membangun investasi dan menawarkan dua hal bagi masyarakat, yakni menjadi pekerja atau menjadi bagian dari ekosistemnya.

Budiman Sudjatmiko juga menyinggung program Presiden Prabowo terkait 2 juta rumah desa per tahun, khusus untuk warga miskin. Warga miskin tidak perlu membayar, melainkan hanya biaya pemeliharaan.

Baca Juga: BI Turunkan Tingkat Suku Bunga (BI Rate) 25 Basis Poin

Dalam pembangunan rumah untuk warga miskin, kontraktornya diutamakan Bumdes, Bumdesma atau kontraktor lokal, sehingga kontraktor besar tidak boleh masuk desa.

“Di desa banyak warga punya tanah dengan rumah tidak layak huni, mungkin tekanannya pada bedah rumah hampir total. Kira-kira dengan 2 juta rumah di desa per tahun untuk 75 ribu desa dalam 5 tahun, rata-rata tiap desa ada 25 unit rumah. Untuk orang miskin tidak perlu membayar, hanya perawatan saja. Lho perawatan nya darimana orang miskin itu, nah ini urusan BP taskin badan yang kami pimpin,” tambah Budiman Sudjatmiko. (Sit)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X