KRjogja.com - SUKOHARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo melakukan pendampingan dua proyek daerah yang masuk program strategis Pemkab Sukoharjo tahun 2025. Kedua proyek tersebut yakni peningkatan jalan Tawangsari-Bulu dengan nilai HPS Rp 2,3 miliar dan rehabilitasi jalan Baki-Pajang nilai HPS Rp 3,5 miliar.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi, Kamis (13/2/2025) mengatakan, Kejari Sukoharjo pada tahun 2025 ini kembali menjalankan fungsi pendampingan hukum terhadap program strategis Pemkab Sukoharjo. Ada dua proyek yang dikerjakan mendapat pendampingan penuh.
Pendampingan diberikan berkaitan dengan hukum dalam pelaksanan penggunaan anggaran. Kedua proyek jalan dikerjakan dengan nilai anggaran besar dan wajib digunakan sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Polemik Kandang Babi di Srigading Berbuntut Panjang
Kedua proyek tersebut yakni peningkatan jalan Tawangsari-Bulu dan rehabilitasi jalan Baki-Pajang. Proses sekarang sudah selesai lelang dan masuk tahap pengerjaan.
"Pengerjaan jalan dikebut dan ditarget selesai sebelum Idul Fitri tahun 2025. Jalan itu nantinya akan digunakan sebagai jalur mudik dan balik Lebaran," ujarnya.
Kejari Sukoharjo hingga saat ini memberikan pendampingan kedua proyek masih berjalan sesuai aturan berlaku. Termasuk dalam hal pelaksanan pengerjaan proyek berjalan sesuai perencanaan.
"Masih kami beri pendampingan dan dua proyek strategis Pemkab Sukoharjo itu sudah berjalan," lanjutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, DPUPR Sukoharjo kebut pelaksanaan program strategis daerah tahun 2025 dengan mempercepat proses lelang. Pada tahap ini lelang dua proyek sudah selesai dilaksanakan.
Dua proyek strategis daerah yang selesai lelang yakni peningkatan jalan Tawangsari-Bulu dengan nilai HPS Rp 2,3 miliar dan rehabilitasi jalan Baki-Pajang nilai HPS Rp 3,5 miliar. Kedua jalan tersebut segera dipercepat pembangunannya setelah penandatanganan kontrak kerja selesai.
"Lelang dua proyek strategis 2025 sudah selesai dan langsung dilaksanakan pengerjaan pembangunan. Saat ini sudah mulai pengerjaan," ujarnya.
Baca Juga: JNE Raih TOP Digital PR Award 2025, Perkuat Strategi Komunikasi di Era Digital
Pada pelaksanan program strategis daerah 2025 sudah ditekankan oleh Pemkab Sukoharjo untuk mempercepat proses lelang dan pengerjaan proyek dengan memaksimalkan waktu yang ada. DPUPR Sukoharjo dalam hal ini yang mendapat tanggungjawab sebanyak 10 dari total 11 proyek pembangunan akan melaksanakan. Sebab pengerjaan proyek nantinya juga mempertimbangkan faktor waktu pelaksanaan bersamaan dengan momen puasa Ramadan dan Lebaran dimana jalan yang menjadi sasaran proyek menjadi jalur mudik dan balik.
Kondisi jalan tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Apabila jalan masih dalam proses pembangunan maka dikhawatirkan terjadi gangguan seperti kepadatan kendaraan ataupun kemacetan.