Krjogja.com Sukoharjo Burung hantu menjadi predator alami untuk menekan serangan hama tikus. Petani gencar melakukan penangkaran dan dilepasliarkan sebagai upaya meningkatkan hasil panen padi. Burung hantu juga sudah disediakan rumah burung hantu (Rubuhan) yang tersebar di area persawahan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Jumat (21/2) mengatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo bersama pihak terkait seperti petani, pelestari burung, Kodim 0726 Sukoharjo dan lainnya aktif dalam perlindungan dan perkembangbiakan burung hantu dalam mendukung sektor pertanian. Hal ini penting mengingat keberadaan burung hantu sebagai hewan predator alami pemburu mematikan tikus.
Hama tikus selama ini menjadi keresahan besar bagi petani karena merusak tanaman padi. Karena itu keberadaan burung hantu sangat penting dalam menekan serangan hama tikus tersebut.
Baca Juga: HP Meledak, Rumah Kirman Terbakar
Keberadaan burung hantu selama ini di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih banyak. Salah satunya di area persawahan di Kampung Kelurahan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo. Petani disini melakukan penangkaran terhadap anakan burung hantu. Nantinya setelah besar, burung hantu tersebut dilepasliarkan ke alam.
"Burung hantu sebagai hewan predator alami sangat membantu petani dalam menekan serangan hama tikus. Terpenting sebagai upaya meningkatkan hasil panen padi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional," ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah memberikan pendampingan penuh kepada petani dengan memfasilitasi penyediaan penangkaran burung hantu. Selain itu juga pelantikan terhadap perawatan dan pengembangbiakan burung hantu. Terpenting juga membantu menyediakan Rubuhan yang ditempatkan di area persawahan sebagai tempat burung hantu tinggal.
"Keberadaan burung hantu itu kami dekatkan dengan petani dengan membangun Rubuhan di area persawahan. Disana burung hantu tinggal dan akan memangsa tikus agar tidak merusak tanaman padi," lanjutnya.
Pentingnya keberadaan buruh hantu membuat Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petani dan masyarakat. Burung hantu sebagai hewan dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-Undang dilarang untuk diburu.
"Karena pentingnya keberadaan burung hantu ini maka dilakukan perlindungan bersama antara Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, petani, masyarakat dan termasuk aparat keamanan Polri dan TNI. Ini demi mewujudkan swasembada pangan nasional tercapai dan tanaman padi tidak rusak diserang hama tikus," lanjutnya.
Bagas menjelaskan, posisi sekarang sektor pertanian di Kabupaten Sukoharjo sudah swasembada pangan daerah. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan surplus beras setiap tahun sebanyak 150 ribu ton. Target lebih besar diusung bersama pemerintah pusat yakni swasembada pangan nasional.
"Swasembada pangan daerah Sukoharjo sudah terwujud. Tinggal target lebih tinggi yakni swasembada pangan nasional. Ini perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak terkait dari seluruh elemen petugas, petani dan masyarakat. Terpenting juga ada tambahan kontribusi dari peran burung hantu," lanjutnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada disemua wilayah ikut membantu dalam pelestarian burung hantu dengan perawatan Rubuhan. Apabila ada kerusakan maka bisa dilakukan perbaikan atau melapor kepada petugas.
""Peran dan keberadaan penangkaran burung hantu di Sukoharjo ini sudah diakui tingkat provinsi dan nasional," lanjutnya. (Mam)