Ribuan Buruh PT Sritex Dikabarkan Terima Formulir PHK

Photo Author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:21 WIB
Karyawan Sritex menuntut kejelasan terkait status kerja mereka. (Istimewa)
Karyawan Sritex menuntut kejelasan terkait status kerja mereka. (Istimewa)

Baca Juga: Menkes: Indonesia Menghadapi Tantangan Besar Terkait Tingginya Prevalensi Penyakit Ginjal Kronis

Para pelaku industri tersebut akan memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja sendiri dengan membuka atau memasang papan pengumuman lowongan kerja sendiri. Selain itu, Disperinaker Sukoharjo juga berusaha menyebarluaskan informasi melalui beberapa petugas dan pusat pelatihan kerja.

Penyebarluasan informasi dilakukan dengan maksud agar masyarakat mengetahui masih banyak tersedia lowongan kerja. Disisi lain mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja baru bagi pelaku usaha dan industri.

Disperinaker Sukoharjo melihat pada awal tahun 2025 ini banyak masyarakat membutuhkan informasi dan lowongan kerja. Mereka membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Kebutuhan lowongan kerja meningkat seiring banyaknya jumlah lulusan sekolah dan perguruan tinggi. Disisi lain masih ditambah angkatan kerja non pendidikan berasal dari para pekerja yang telah dirumahkan atau terkena PHK.

"Termasuk nanti sebagai antisipasi apabila di PT Sritex sampai ada PHK maka kami selaku dinas bisa membantu memberikan informasi bahwa masih ada industri yang membuka banyak lowongan kerja," lanjutnya.

Baca Juga: Musda PRSSNI DIY 2025, Tetap Bakoh Radio Melintas Zaman 

Khusus untuk PT Sritex, Sumarno mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah kepada pihak terkait termasuk pemerintah pusat. Sebab kondisi sekarang penyelesaian masalah masih berjalan.

"Masalah itu muncul setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Kami fokus ke tenaga kerjanya saja dan hak pekerja," lanjutnya.

Sumarno mengatakan, kondisi industri sekarang sedang meningkatkan produksi dan pemasaran. Pelaku industri dengan hal ini maka dituntut bisa memenuhi pesanan dan berimbas pada penambahan pekerja.

Kebutuhan pekerja di industri tersebut salah satunya yakni dengan memiliki keterampilan menjahit. Penerimaan pekerja baru dibuka secara besar oleh pelaku industri dan menarik minat masyarakat. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X