KRJogja.com - SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo sampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (27/3).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pasal 49 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Baca Juga: Simpan 52 Kg Bubuk Petasan, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi
Selanjutnya pada ayat (3) disebutkan bahwa Pengajuan rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus disampaikan paling lambat empat puluh hari sejak Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dilantik.
Pembahasan rancangan awal RPJMD dimaksud, untuk mendapatkan minimal tiga kesepakatan yakni, Pertama, Visi dan misi, serta tujuan dan sasaran kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kedua, Batas akhir penyepakatan Penyampaian Nota Persetujuan Raperda RPJMD paling lambat minggu kedua Bulan Juni 2025 dan ketiga, Komitmen penyelesaian RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.
Sejalan dengan amanah yang diberikan kepada kami, Visi dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 adalah “SUKOHARJO YANG LEBIH MAJU, ADIL DAN BERMARTABAT,” Untuk mewujudkan Visi tersebut, didukung dengan lima misi, dengan tujuan dan sasaran serta program unggulannya sebagai berikut, Misi 1 Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang adaptif dan amanah (governance) serta layanan publik yang Berkualitas.
Baca Juga: Keracunan Massal Usai Santap Bukber Menu Akikah
Tujuannya Meningkatkan daya saing tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berbasis digital.
Sasarannya, Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan daerah efektif dan efisien, Meningkatnya pelayanan publik prima dan responsif, Meningkatnya penguatan kapasitas masyarakat dan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Program unggulannya antara lain seperti Sukoharjo Digital Government (Tol Layanan Publik), Program Kampung Pintar 1 Desa 1 Program Unggulan, Penguatan kapasitas fiskal utamanya pada peningkatan kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah, Perluasan kerja sama dengan dunia usaha melalui pengembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/TJSLP.
Misi 2, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, berkepribadian, produktif dan responsif gender. Tujuannya meningkatkan sumber daya manusia produktif, adaptif dan Tangguh.
Sasarannya, Meningkatnya pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, Meningkatnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, Meningkatnya kualitas masyarakat tangguh bencana
Program unggulannya, antara lain, Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar, Sekolah Efektif/Unggulan Tingkat SD, Santunan Kematian (Program Lanjutan) Peningkatan kualitas pemuda, Pengembangan keolahragaan dan pengembangan generasi muda, Pelestarian nilai-nilai budaya lokal, kesenian tradisional, sejarah serta cagar budaya daerah.
Misi 3, Mewujudkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat yang inklusif. Tujuannya Meningkatnya produktivitas sektor pembentuk PDRB dalam pembangunan ekonomi daerah merata dan berkelanjutan, Meningkatnya pemerataan pendapatan dan ketahanan pangan dari sektor ekonomi utama berkelanjutan