Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Dipasangi Rambu Peringatan Sementara

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 13:45 WIB
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. (Wahyu imam ibadi)
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. (Wahyu imam ibadi)

Baca Juga: Siswa SDN Ungaran 1 Deklarasi Pelopor Lingkungan di Momen Hari Bumi Sedunia

"Katakanlah itu hanya jalan tikus atau bukan perlintasan resmi orang dan sekedar untuk melintas saja serta membahayakan maka bisa dilakukan penutupan. Tapi apabila itu jalur penting melintas orang untuk masyarakat maka wajib disediakan pintu pengaman dan petugas jaga," lanjutnya.

Nurjayanto mengatakan, pada saat arus mudik Lebaran lalu ada kejadian kecelakaan melibatkan kereta api dengan mobil yang mengangkut rombongan pemudik. Kejadian terjadi di pintu perlintasan kereta api di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Akibat kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia.

"Sekalipun sudah ada petugas jaga dan pintu pengaman, masyarakat tetap diminta hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api," lanjutnya.

Dua kali kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 terjadi di perlintasan kereta api menjadi catatan serius. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka. Polres bersama Pemkab Sukoharjo akan berkoordinasi mencari solusi demi keselamatan masyarakat khususnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman.

Baca Juga: Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan Atasi PHK Massal

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan, pada arus mudik Lebaran 2025 sudah ada dua kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Kecelakaan pertama terjadi saat pemudik menggunakan mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta api di wilayah Gayam, Sukoharjo atau di depan terminal bus Sukoharjo. Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka.

Kejadian kecelakaan lalu lintas berikutnya terjadi antara sepeda motor dengan kereta api di perlintasan di wilayah Kecamatan Nguter. Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka.

Polres Sukoharjo menyoroti dua kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api dalam rentang waktu tidak lama tersebut. Terlebih lagi, kejadian kecelakaan lalu lintas bersamaan dengan arus mudik Lebaran 2025.

Baca Juga: Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

"Kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan dan kereta api di perlintasan ini menjadi catatan kami pada arus mudik Lebaran 2025. Khusus untuk perlintasan tanpa palang pintu pengaman segera dicarikan solusi bersama Pemkab Sukoharjo," ujarnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X