DPRD Klaten Terima Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:45 WIB
   Wakil Ketua DPRD Bahtiar Joko Widagdo, menerima dokumen KUPA-PPAS dari Wabup.  (istimewa)
Wakil Ketua DPRD Bahtiar Joko Widagdo, menerima dokumen KUPA-PPAS dari Wabup. (istimewa)


Krjogja.com - Klaten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal, penyampaian kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2025, Kamis (5/6/2025).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan, adanya dinamika global dan nasional, serta adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah, dalam perjalanan pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan asumsi yang tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemkab Klaten dengan DPRD Klaten, tentang kebijakan umum APBD tahun 2025 yang meliputi asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Menurut Benny, sehubungan beberapa kondisi tersebut Pemkab klaten perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum APBD Klaten tahun 2025. Perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 diarahkan untuk penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan pemenuhan prioritas belanja tertentu yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.

Baca Juga: Mesin Penyamakan Kulit Inovatif Siap di Uji Coba Tim AKN Seni dan Budaya Yogyakarta

Selain itu, kata Benny, dengan berakhirnya pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten anggaran 2024 yang menyebabkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang akan digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu penyusunan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Klaten 2025.

‘Semoga program-program terkhusus 10 program andalan kita bisa terlaksana, dimulai dari perubahan anggaran tahun 2025. Bisa bekerjasama antara eksekutif dan legislatif,” kata Wabup Benny Indra Ardhianto.

Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo mengemukakan, dokumen akan segera dibahas di DPRD. Tentunya akan disesuaikan dengan visi misi bupati dan wakil bupati, terkait plafon anggaran perubahan tahun 2025.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Percada, Kejari Sukoharjo Bidik Tersangka Lain

“Pada intinya pada swasembada pangan. Nanti juga menyesuaikan dengan kebijakan pusat, terkait efisiensi anggaran dan sebagainya. Nanti ada anggaran yang efisiensi itu dialihkan ke tujuh program kebijakan dari presiden, disesuaikan,” kata Bahtiar Joko Widagdo. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X