KRjogja.com - SUKOHARJO - Angka pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sukoharjo tinggi sekitar 400-500 orang setiap tahun. Angka tersebut tidak sebanding dengan jumlah tambahan pegawai baru dari pemerintah pusat seperti ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sekitar 100 orang. Tambahan pegawai baru tetap dimaksimalkan karena mayoritas merupakan tenaga muda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Minggu (8/6/2025) mengatakan, angka pensiun ASN di Pemkab Sukoharjo masih tinggi dan terus mengalami kenaikan. Apabila sebelumnya hanya sekitar 400 orang maka sekarang tembus 500 orang setiap tahun. Tingginya angka pensiun ASN terjadi karena usia pegawai sudah tua dan masuk purna tugas.
ASN yang pensiun tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai negeri di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tambahan pegawai dilakukan melalui jalur penerimaan ASN dan PPPK. Namun kuota yang diberikan pemerintah pusat masih rendah dan belum sebanding dengan jumlah pegawai pensiun.
"Angka ASN pensiun tinggi sekitar 400-500 orang setiap tahun. Sedangkan tambahan pegawai baru status CASN dan PPPK setiap tahun masih rendah sekitar 100 orang. Memang tidak sebanding tapi tambahan pegawai baru ini akan dimaksimalkan karena mereka berusia muda," ujarnya.
Baca Juga: Libatkan Masyarakat, Kurban di PPPA Raudlatul Jannah Berlangsung Semarak
Pemkab Sukoharjo sudah berusaha mengajukan usulan penambahan pegawai baru baik CASN dan PPPK setiap tahun kepada pemerintah pusat dengan jumlah banyak. Pengajuan dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan pegawai setelah banyak ASN pensiun.
Pemerintah pusat tetap memberikan kuota tambahan pegawai baru baik CASN dan PPPK dengan jumlah terbatas. Hal ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
"Beberapa tahun ini memang kuota untuk PPPK cukup banyak. Tapi tetap saja masih kurang untuk memenuhi angka ideal pegawai pemerintah," lanjutnya.
Sumini menjelaskan, dibukanya penerimaan CASN dan PPPK setiap tahun cukup membantu. Seperti dilakukan pada tahun 2024 lalu.
Baca Juga: Berkurban Tak Sekadar Ritual, Tapi Wujud Nyata Solidaritas
Pemkab Sukoharjo memetakan tiga formasi yang membutuhkan banyak tambahan pegawai baru dengan status ASN maupun PPPK. Ketiga formasi tersebut yakni, guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Pegawai dengan status ASN di tiga formasi tersebut juga paling banyak menyumbang angka pensiun. Karena itu kekurangannya segera ditambah dari pusat.
"Guru, tenaga kesehatan dan teknis. Kebutuhannya seperti itu dan tiga formasi itu yang sering membuka lowongan tambahan pegawai baru paling banyak," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo masih akan melakukan pemetaan dan pendataan ulang dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).