. Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meresahkan, Dikabarkan Dijual Bebas

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:40 WIB
 Ilustrasi Industri Rokok  (istimewa)
Ilustrasi Industri Rokok (istimewa)


SUKOHARJO Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai semakin meresahkan. Penjualan yang sebelumnya dilakukan hingga di warung kelontong sekarang berkembang melalui online. Perdagangan bebas tersebut dikhawatirkan semakin merugikan negara dengan nilai besar. Pemberantasan diminta dilakukan melibatkan tim gabungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Sabtu (26/7) mengatakan, peredaran rokok ilegal semakin meresahkan di Sukoharjo. Rokok tanpa cukai tersebut yang sebelumnya dijual secara sembunyi-sembunyi di warung kecil atau toko kelontong sekarang berkembang secara cepat dan terbuka melalui sistem online. Perdagangan online tersebut diketahui setelah Satpol PP Sukoharjo mendapat informasi dari masyarakat..

"Kabarnya sekarang sudah dijual secara bebas online berdasarkan informasi masyarakat. Kami masih melakukan pengembangan dan penelusuran mengenai kabar tersebut. Yang jelas peredaran rokok ilegal baik di warung maupun online tetap dilarang karena melanggar aturan mengenai cukai rokok," ujarnya.

Baca Juga: BPMP DIY Gelar Sosialisasi ANBK 2025, Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Pendidikan di DIY

Satpol PP Sukoharjo akan berkoordinasi melibatkan tim gabungan petugas terkait Mengani pemberantasan rokok ilegal. Operasi rokok ilegal oleh petugas tetap menjadi sasaran Satpol PP Sukoharjo. Sebab petugas masih menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

Keberadaan rokok ilegal sangat merugikan pemerintah karena penjualannya menyalahi aturan tidak dilengkapi pita cukai resmi. Pelanggaran tersebut membuat petugas akan melakukan penyitaan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.

Sesuai informasi yang diterima Satpol PP Sukoharjo peredaran rokok ilegal masih sering dijumpai di wilayah pedesaan atau pinggiran. Sebab dengan harga murah rokok ilegal masih banyak diminati sebagian orang. Disisi lain pedagang yang menjual rokok ilegal juga tergiur keuntungan lebih.

Baca Juga: Jamasan Kyai Pamot Akhiri Tradisi Sakral Bulan Suro di Karanganyar

"Satpol PP Sukoharjo menyisir pedesaan atau wilayah pinggiran karena masih ada informasi peredaran rokok ilegal," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo menggelar operasi di wilayah pedesaan atau pinggiran sekaligus membuktikan informasi dari masyarakat. Sebab petugas membutuhkan adanya barang bukti berupa rokok ilegal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku pelanggaran.

"Pelaku pelanggaran perdagangan termasuk pedagang yang menjual rokok ilegal terancam sanksi tegas sesuai aturan berlaku," lanjutnya.

Dasar operasi rokok ilegal dilakukan Satpol PP Sukoharjo sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Masyarakat diminta memahami aturan rokok legal dimana wajib dilengkapi dengan pita cukai.

"Masyarakat bisa melaporkan dan membawa barang bukti apabila menemukan atau membeli rokok ilegal kepada petugas. Selanjutnya akan dilakukan penindakan terhadap pedagang atau produsen rokok ilegal tersebut," lanjutnya.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal Satpol PP Sukoharjo meminta kepada pedagang untuk selektif dan berani menolak apabila menerima kiriman dari orang tertentu. Pedagang juga bisa langsung melaporkan pada petugas apabila mendapat kiriman rokok ilegal dari produsen.

Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi dan melapor pada petugas apabila menemukan kecurigaan peredaran rokok ilegal. Salah satu indikasi rokok ilegal yakni harga murah di bawah pasaran. Selain itu bisa dilihat dari keberadaan pita cukai pada rokok yang dijual pedagang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X