. Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meresahkan, Dikabarkan Dijual Bebas

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:40 WIB
 Ilustrasi Industri Rokok  (istimewa)
Ilustrasi Industri Rokok (istimewa)

"Satpol PP Sukoharjo bersama dengan petugas terkait juga aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan rokok ilegal," lanjutnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, dalam beberapa kali rapat Banggar DPRD Sukoharjo bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya dibahas mengenai peredaran rokok ilegal yang meresahkan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Keberadaan rokok ilegal tersebut merupakan pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan cukai resmi sesuai ketetapan pemerintah.

Peredaran rokok ilegal juga berdampak pada kerugian negara dengan nilai besar. Rokok ilegal tersebut masuk dan dijual disejumlah wilayah.

"Banggar DPRD Sukoharjo meminta kepada Satpol PP Sukoharjo gencar melakukan operasi gempur rokok ilegal karena keberadaannya merupakan bentuk pelanggaran dan merugikan negara dengan nilai besar karena tidak membayar cukai," ujarnya.

Operasi rokok ilegal tersebut diminta dilakukan disemua wilayah. Hal ini sebagai bentuk penindakan, juga langkah pencegahan dengan mempersempit ruang gerak pelaku menjual rokok ilegal.

"Banggar DPRD Sukoharjo juga memetakan wilayah dan menggali informasi kenapa rokok ilegal masih saja ditemukan dijual di Sukoharjo," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X