Kerusakan Alam Kian Parah, Bupati Klaten Minta Zona Tambang Dilokalisir

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Salah satu aktivitas penambangan di Kemalang, Klaten.
Salah satu aktivitas penambangan di Kemalang, Klaten.

 

KRjogja.com - KLATEN - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, meminta dalam pengaturan regulasi tambang di wilayah Kemalang dan sekitarnya, ada sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Ia juga berharap zona tambang bisa dilokalisir, sehingga tidak merambah semua tempat. 

Hal ini dikemukakan bupati sehubungan dengan semakin parahnya kerusakan lingkugnn akibat aktivitas penambangn tersebut. Pantauan KR di lapangan hingga Senin (11/8/2025), aktivitas penambangan baik di wilayah Klaten masih marak. meninggalkan kubangan-kubangan besar, hanya berjarak beberapa meter dari rumah warga, atau dari jalan.

Baca Juga: Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif 

Menurut bupati, dengan adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, diharapkan zona tambang bisa dilokalisir. “Tidak semua areal bisa ditambang. Jika semua ditambang bukan hal baik yang kita dapat, tetapi justru hal buruk, banyak negatifnya. Apalagi kalau bicara tanah, pinggir jalan hanya berapa meter ditambang ini kan bahaya. Harapan kita bisa duduk bareng, agar nanti bisa bicara zona tambang, dan kawasan tambang ini tertata dengan baik,” kata Hamenang.

Lebih lanjut bupati mengatakan, tambang memang dibutuhkan, tetapi tidak boleh mengabaikan, bahwa lingkungan harus dijaga agar lestari. Selain itu, warga di sekitar penambangan juga harus tetap aman, hidup layak dan nyaman.

Baca Juga: 6.031 Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti PPKBM 2025

“Sebenarnya setiap tambang itu, ada perjanjian untuk reklamasinya, ini ke depan yang harus kita kejar. Saya berharap sekali lagi ada koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga pertambangan ini ke depan menjadi lebih baik. Sampai saat ini kami belum tahu data berapa pelaku pertambangan di Klaten, karena izin di provinsi. Informinya ke depan nanti akan ada koordinasi, ya kita tunggu saja, sambil kita optimalisasi pendapatan asli daerah/PAD dari ijin yang resmi,” jelas bupati.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui juru bicaranya, dr Yudi Prabowo juga menyoroti semakin memprihatinkannya dampak penambangan terhadap kerusakan lingkungan di wilayah Kemalang dan sekitarnya tersebut. F-PKS minta kepada pemerintah daerah untuk serius menyikapi hal tersebut.

Baca Juga: Kasus Prada Lucky, 4 Prajurit Sudah Tersangka, 16 Masih Diperiksa Intensif

Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pencegahan agar dampak negatif yang ditimbulkan dari penambangan tidak semakin parah. Baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat, serta potensi konflik sosial lainya. (Sit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X