Tidak Dapat Formasi Aliansi Honorer Non Data Base R4 Sukoharjo Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:25 WIB
 Guru tenaga honorer R4 saat audiensi dengan DPRD dan Pemkab Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)
Guru tenaga honorer R4 saat audiensi dengan DPRD dan Pemkab Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

"Terkait dengan honor yang akan diterima PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perjanjiannya, gaji yang akan mereka terima sama dengan saat ini," lanjutnya.

Besaran honor tersebut harus dijelaskan sejak sekarang. Sumini mengatakan, apabila tidak maka dikhawatirkan para tenaga honorer setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu menuntut lebih berupa pembayaran honor atau gaji sesuai besaran PPPK penuh. Hal ini sangat memberatkan karena besarnya beban keuangan daerah untuk membayar. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X