Demi Diskon Masyarakat Pemkab Sukoharjo Kehilangan Rp 4 Miliar Potensi PBB 2025

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Ikon Sukoharjo (Instagram)
Ikon Sukoharjo (Instagram)

BPKPAD Sukoharjo optimis target PBB sebesar Rp 36.000.000.000 dapat direaliasikan. Hal ini mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya dimana realisasi PBB mampu melebihi 100 persen.

"Target PBB optimis kami realisasikan dan setiap tahun selalu berhasil. Pelunasan pembayaran PBB dari wajib pajak terus kami upayakan. Petugas selalu melayani masyarakat termasuk melakukan jemput bola dengan datang ke tingkat desa dan kelurahan," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo berlakukan pengenaan tarif ringan PBB lahan produksi pangan dan peternakan. Kebijakan diberlakukan sebagai bentuk dukungan program pusat terkait swasembada pangan nasional.

Terobosan tersebut sekaligus melengkapi inovasi kebijakan sebelumnya yang sudah diterapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemkab Sukoharjo sudah melaksanakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024.

Terkait pengenaan tarif PBB diberlakukan Pemkab Sukoharjo dengan penuh perhitungan dan kebijakan yang diterapkan sangat meringankan masyarakat. Salah satunya dengan penerapan yang baru diberlakukan terkait kebijakan berpihak pada sektor pangan dan ternak.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Sukoharjo nomor 10 tahun 2023 tentang Lahan Produksi Pangan dan Ternak. Tarif PBB yang dikenakan sebesar 0,07 persen. Tarif tersebut sangat ringan demi mendukung program swasembada pangan nasional.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo mendukung swasembada pangan dan pengembangan peternakan di Kabupaten Sukoharjo pada khususnya dan umumnya secara nasional," lanjutnya.

Masyarakat wajib pajak yang akan mendapat pengenaan tarif PBB terkait sektor lahan produksi pangan dan ternak wajib mengajukan permohonan kepada Bupati Sukoharjo melalui BPKPAD Sukoharjo. Kelengkapan lainnya yakni menyertakan surat keterangan usaha dari Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, titik koordinat lokasi lahan dan foto lokasi lahan yang digunakan untuk sektor produksi pangan dan ternak.

"Kebijakan ini sudah berjalan dan ada kebijakan lain dari Pemkab Sukoharjo yang meringankan masyarakat khususnya wajib pajak PBB terkait penghapusan BPHTB," lanjutnya.

Sejak Undang-Undang diamanatkan Pemkab Sukoharjo langsung menyiapkan regulasi terkait penghapusan MBR dengan Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya penerapan penghapusan BPHTB sudah resmi dilaksanakan sejak tahun 2024 lalu.

Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang awal menerapkan penghapusan BPHTB. Sedangkan daerah lain masih baru melakukan persiapan pelaksanaan.

Pelaksanaan penerapan penghapusan BPHTB berdampak pada penurunan pajak daerah. Pemkab Sukoharjo sejak 2024 lalu sudah melakukan peninjauan terhadap potensi pajak daerah. Hasilnya ada penurunan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 2 miliar.

Penurunan potensi pajak Rp 2 miliar juga berlaku pada tahun 2025 ini karena masih melaksanakan penghapusan BPHTB. "Program pembebasan BPHTB atau secara umum dihapuskan khusu bagi MBR sudah diterapkan di Kabupaten Sukoharjo sejak tahun 2024 lalu. Tahun 2025 ini sama penerapannya. Dengan kebijakan tersebut maka ada penurunan potensi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 2 miliar dan itu berlaku setiap tahun," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo tidak mempermasalahkan penurunan potensi pajak daerah sebesar Rp 2 miliar setiap tahun. Sebab program penghapusan BPHTB diterapkan khusus MBR.

"Tidak apa daerah kehilangan potensi pajak Rp 2 miliar. Karena kebijakan itu memang diterapkan khusus untuk MBR," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X