Krjogja.com - SUKOHARJO - Realisasi tanam padi Kabupaten Sukoharjo periode Oktober 2024 - Agustus 2025 seluas 50.527 hektar dan realisasi produksi padi Januari – Agustus 2025 sebesar 214.823 ton. Upaya dilakukan dengan memaksimalkan musim tanam III (MT III).
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Minggu (7/9) mengatakan, realisasi tanam padi dan realisasi produksi padi hingga Agustus 2025 belum sepenuhnya tercapai 100 persen.
Capaian didapat berdasarkan hasil tanam dan panen padi musim tanam (MT) I dan II. Selanjutnya masih ada MT III yang diharapkan dapat meningkatkan angka realisasi sesuai target pemerintah pusat sebesar 100 persen.
Peningkatan realisasi dilakukan dimulai dari awal masuk September lalu hingga Desember 2025 mendatang. Petani terus berjuang merealisasikan target pemerintah dengan memaksimalkan tiga kali tanam padi.
"Terus kami upayakan bersama petani merealisasikan target 100 persen dari pemerintah pusat hingga akhir tahun 2025 mendatang. Masih ada sisa waktu dan diupayakan peningkatan," ujarnya.
Baca Juga: Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
Bagas menjelaskan, seperti capaian realisasi tanam padi Kabupaten Sukoharjo periode Oktober 2024 - Agustus 2025 seluas 50.527 hektar. Angka yang didapat sekarang sudah separuh lebih dari target pemerintah sekitar 60.000 hektar. Sisa target pusat sekitar 10.000 hektar akan direalisasikan pada MT III hingga akhir tahun 2025.
"Kami bersama petani optimis bisa merealisasikan target pusat. Masih ada cukup banyak sawah yang segera tanam. Stok air masih melimpah," lanjutnya.
Pemangku wilayah seperti camat, lurah, kepala desa, Kapolsek dan Danramil dilibatkan mengamankan lahan seluas 62.225 hektar target pemerintah swasembada pangan tahun 2025 di Kabupaten Sukoharjo. Pengamanan dilakukan agar luas tanam padi bisa terlaksana selama tiga kali dalam setahun.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat target lahan seluas 62.225 hektar pada tahun 2025 untuk ditanami padi sebanyak tiga kali dalam setahun tersebar merata di 12 kecamatan. Artinya pemangku wilayah seperti camat, lurah, kepala desa, Kapolsek dan Danramil mempunyai tanggungjawab besar mengejar luas tanam padi di wilayahnya masing-masing. Artinya petani setelah selesai panen padi maka diminta langsung melakukan olah tanah dan kembali tanam padi musim berikutnya.
Keterlibatan pemangku wilayah tersebut sudah disepakati bersama jajaran Pemkab Sukoharjo dengan Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. Termasuk juga melibatkan stakeholder terkait seperti PLN, Bulog dan lainnya.
"Dijajaran pemerintahan ada camat, kepala desa hingga lurah. Sedangkan di Polri ada Kapolsek dan di TNI ada Danramil sebagai pemangku wilayah berperan besar dalam membantu keberhasilan merealisasikan target swasembada pangan pemerintah pusat di Kabupaten Sukoharjo. Mereka akan dilibatkan untuk mendampingi petani mulai dari tanam padi, panen padi, menjual hasil panen hingga kembali panen dan seterusnya selama satu tahun tiga kali," lanjutnya.
Terkait keterlibatan pemangku wilayah tersebut, Pemkab Sukoharjo bersama Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo sudah memberikan pengarahan kepada camat, lurah, kepala desa, Kapolsek dan Danramil. Dimulai dari musim tanam I (MT I) padi sekarang hingga seterusnya MT III pemangku wilayah akan mengamankan hasil panen demi swasembada pangan daerah dan nasional.