KRjogja.com - BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali di datangi Puluhan orang dari Forum masyarakat Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali. Mereka mendatangi Kejari untuk menyampaikan aduan terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan oleh Kades Randusari, Satu Budiyono.
Koordinator Forum masyarakat Randusari, Iwan Murtedjo menjelaskan, pihaknya berusaha mengutarakan apa yang ada serta bukti bukti terkait penyerobotan tanah kas desa Randusari.
“Kejaksaan sangat menerima, dan insyaallah kabarnya dalam waktu dekat kejaksaan akan memfollow up aduan ini,” jelas Iwan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Pemuda Tewas Kesetrum di Atas Plafon Gudang Pakan Ikan
Iwan menyebut, pihaknya juga melampirkan beberapa bukti diantaranya sertifikat atas nama Ngadiman yang sudah berbalik nama menjadi Satu Budiyono, bukti pemberitaan dari media, laporan masyarakat, serta hasil audit dari Inspektorat Boyolali.
Forum Masyarakat Randusari berharap, tanah kas desa bisa kembali milik desa, serta harus ada sanksi hukum.
“Kami mewakili masyarak Randusari, bukan karena kita benci orangnya, melainkan kami mengkritisi kebijakan yang dilakukan,” kata dia.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Mencapai 432,5 Miliar Dolar AS
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto usai bertemu dengan perwakilan warga Randusari membenarkan bahwa ada aduan tertulis yang disampaikan oleh masyarakat.
Yogi menyebut, pihaknya akan segera menindak lanjuti untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan, pakah nanti penindakannya itu melalui surat perintah tugas, atau penyelidikan biar nanti ditentukan proses pelaksanaannya,” jelas Yogi.
Yogi menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari aduan yang di dapat terkait isi serta kronologis.
Baca Juga: Kecamatan Termaju? Ini Beberapa Fakta dari Kecamatan Depok, Sleman, Jogja