Cegah Denda, BPKPAD Sukoharjo Gencarkan Jemput Bola Tagih PBB

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 11:50 WIB
ilustrasi pajak bumi dan bangunan
ilustrasi pajak bumi dan bangunan

Baca Juga: Dialog dengan Petani di Karanganyar, Menteri PU: Belasan Ribu Titik Irigasi Mangkrak Akan Diperbaiki!

Sejak Undang-Undang diamanatkan Pemkab Sukoharjo langsung menyiapkan regulasi terkait penghapusan MBR dengan Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya penerapan penghapusan BPHTB sudah resmi dilaksanakan sejak tahun 2024 lalu.

Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang awal menerapkan penghapusan BPHTB. Sedangkan daerah lain masih baru melakukan persiapan pelaksanaan. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X