Krjogja.com - BOYOLALI - Proyek revitalisasi pendistrian jalan Pandanaran di Simpang Siaga Boyolali minus 8 persen atau mengalami persentase pekerjaan dibawah progres. Padahal proyek tersebut adalah proyek strategis daerah.
Dengan adanya minus 8 persen tersebut Kepala Kejaksaan (Kajari) Boyolali, Ridwan Ismawanta mendorong kontraktor untuk terus mengejar ketertinggalan deviasi.
Baca Juga: Jelang Halloween, Mengapa Identik dengan Kostum Seram dan Labu?
Kajari meminta pihak kontraktor harus segera menyiapkan material yang dibutuhkan, serta melakukan koordinasi dengan instansi yang bersinggungan di lokasi konstruksi.
“Yang kemarin ada PDAM, PLN, dan DLH, segera lakukan untuk percepatan mengejar deviasi, saran dari kita saat ini adalah penambahan tenaga kerja, kemudian melaksanakan sesuai perencanaan,” kata Ridwan, Kamis (30/10/2025).
Laporan yang didapat oleh Kajari Ridwan, saat ini pihak kontraktor sudah menggunakan jam kerja sebanyak 2 shif hinggal pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Wasev Mabes TNI AU Tinjau TMMD ke-126 di Tawangmangu: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Apabila progres masih kurang, Ridwan menyarankan agar jam kerja diperpanjang hingga pukul 12 malam.
"Kalau perlu diperpanjang sampai jam 12, memang ada deviasi, kalau minggu kemarin kita terima bahkan 2 digit (deviasi), tapi itu sudah percepatan, dia mengejar hingga 8 persen, harus kita hargai, tapi saya harap untuk minggu ini bisa mengejar hingga positif,”kata dia.
Kajari berpesan, pihaknya sebagai tim pengawalan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berharap proyek tersebut dikerjakan sebaik mungkin.
Sebab, proyek pemeliharaan jalan Pandanaran merupakan proyek strategis daerah yang dibangun di tengah kota, sebagai wajah pembangunan Boyolali. Pihaknya selalu mendapat laporan terkait perkembangan proyek pembangunan di simpang lima Boyolali
"Kami harap dikerjakan sebaik baiknya, sebenar benarnya, jaga mutunya, jaga kualitas dan bangunannya, kami sangat komitmen,” ungkapnya. (Mul)