Data dari Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Pemkab Sukoharjo diketahui sebaran kasus terjadi di Kecamatan Grogol tiga kasus, Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Baki masing masing dua kasus, Kecamatan Nguter dan Kecamatan Mojolaban masing masing satu kasus.
Kelima kecamatan tersebut sekarang masuk dalam zona merah karena sudah ada temuan kasus positif virus corona. Sedangkan tujuh kecamatan dari total 12 kecamatan di Sukoharjo lainnya sekarang dalam pengawasan ketat petugas sebagai antisipasi menularnya virus corona.
"Sumber penularan terus kita lacak. Termasuk siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien. Karantina mandiri wajib dilakukan untuk memutus penularan virus corona," ujarnya.
Kasus positif virus corona sesuai hasil pemeriksaan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Pemkab Sukoharjo terhadap riwayat pasien diketahui pernah pergi ke luar daerah pandemi. Mereka kemudian pulang ke Sukoharjo dan diketahui sesuai hasil tes swab positif virus corona.
"Dari sembilan kasus positif virus corona di Sukoharjo dua orang diantaranya merupakan tenaga kesehatan. Sedangkan lainnya berbagai latar belakang profesi. Untuk untuk tenaga kesehatan kami pantau juga tempat asal mereka bekerja sebagai antisipasi penyebaran. Apabila dimungkinkan maka perlu dilakukan karantina terhadap orang orang yang pernah kontak dengan pasien," lanjutnya.
Karantina mandiri sekarang sudah dilakukan baik terhadap pasien dan keluarganya. Termasuk juga orang orang di lingkungan rumah pasien. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Proses karantina mandiri terus kami pantau sejauh mana perkembangan kesehatannya. Sebab mereka pernah kontak dengan pasien," lanjutnya. (Mam)