klaten

60 Anggota PPK Pilkada 2020 Resmi Dilantik

Minggu, 1 Maret 2020 | 12:07 WIB
60 anggota PPK Dilantik (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik. Mereka akan bertugas pada kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Para PPK tersebut akan bertugas selama sembilan bulan terhitung Maret sampai November mendatang.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Sabtu (29/2) mengatakan, sebanyak 60 anggota PPK dilantik di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo. Pelantikan digelar setelah semua proses tahapan penerimaan selesai dilaksanakan hingga dilakukan pengumuman resmi. Para PPK tersebut sebelum dilantik telah lolos dalam seleksi.

PPK tersebut akan bertugas pada kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2020. Masa kerja mereka selama sembilan bulan terhitung 1 Maret sampai 30 November mendatang. Sebelum bertugas usai dilantik semua PPK wajib menandatangani paksa integritas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen PPK dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku.

"Saya mengajak dan mengingatkan, niatan baik penyelenggara pemilu khususnya PPK bersama seluruh warga Sukoharjo untuk mengganti pemimpin secara legal melalui Pilkada berjalan lancar dan sukses," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB