KLATEN, KRJOGJA.com - Sejumlah warga dan pengurus BPD Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, mendatangi Polres Klaten Rabu (27/11). Mereka mempertanyakan proses hukum terkait kasus penyelewengan dana BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok bernilai miliaran rupiah, yang diduga dilakukan Kades Ponggok Junaedi Mulyono.Â
Hal itu dilakukan warga, karena muncul rumor, jika kasus tersebut dihentikan proses penyelidikanya. Mereka ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Kanit III Ipda Ali Murtopo, dan Kasubag Humas Iptu Nahrowi.Â
BACA JUGA :
Dipanggil Polisi, Kades Ponggok Mangkir
Kasat Reskrim menegaskan, jika proses hukum dugaan kasus penyelewengan Desa Ponggok tetap dilanjutkan.
Kanit III, Ipda Ali Murtopo yang menangai kasus tersebut menjelaskan, penyelidikan kasus BUMDes Tirta Mandiri Ponggok masih terus berjalan. Saat ini polisi terus mengumpulkan alat bukti. Sedangkan kedatangan warga Ponggok dipicu adanya rumor yang menyebutkan penyelidikan kasus BUMDes terseBut berhenti. Sehubungan hal itu mereka datang dan minta kejelasan atas proses hukum kasus tersebut.
“Karena ada miss ya, warga tanyanya ke BPD, sedangkan kami memberikan perkembangan kan ke pelapor. Saya sebenarnya sudah aktif selalu memberitahu perkembangan penyelidikan ke pelapor. Belum lama ini kami ketemu juga dengan pelapor,†kata Ipda Ali Murtopo.
Lebih lanjut dikatakan, kendati sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa, namun kadang masih ada kekurangan keterangan sehingga perlu ada pendalaman lagi.