klaten

Antrean Semakin Banyak, Sukoharjo Desak Pusat Kirim Blangko Cetak KTP-el

Senin, 19 Agustus 2019 | 12:50 WIB
ilustrasi

Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita mengatakan, data terakhir usai lebaran atau awal Juni lalu hingga Agustus ini ada sebanyak 8 ribu orang mengantre belum menerima pencetakan KTP-el. Mereka hanya mendapat surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP-el. Suket dapat digunakan oleh warga dengan masa berlaku sekitar enam bulan. Selanjutnya apabia belum menerima pencetakan KTP-el maka bisa mengajukan permohonan permintaan suket kembali pada Dispendukcapil Sukoharjo.

Dispendukcapil Sukoharjo terpaksa mengeluarkan suket sebagai pengganti sementara KTP-el pada warga mengingat kondisi sekarang tidak memiliki blangko cetak. Stok habis karena pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengirimkan blangko cetak KTP-el.

Pemkab Sukoharjo hanya bisa menunggu karena tidak memiliki kewenangan. Sebab pencetakan atau pengadaan blangko cetak KTP-el jadi tanggungjawab penuh pemerintah pusat. Daerah selama ini tinggal menerima kiriman saja. 

“Masalah ini diluar kendali Pemkab Sukoharjo sebab blangko cetak KTP-el menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Maka maklum kalau antrean warga menunggu pencetakan KTP-el semakin banyak sekarang hingga 8 ribu orang,” ujarnya.

Dispendukcapil Sukoharjo meminta pada pemerintah pusat untuk segera turun mengatasi masalah. Sebab kondisi di lapangan sudah banyak masyarakat mengeluhkan belum bisa menerima pelayanan pencetakan KTP-el dan hanya mendapat suket saja. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB