klaten

Buruh Sukoharjo Tuntut Penghapusan PP 78

Rabu, 1 Mei 2019 | 15:12 WIB
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bersama Forkopimda saat senam bersama dalam peringatan May Day. (wahyu imam ibadi)

Tuntutan lain dari buruh pada May Day Tahun 2019 tidak kalah penting yakni berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sebab bentuk pelanggaran tersebut masih banyak ditemukan disejumlah perusahaan. Buruh berhak mendapatkan jaminan masuk dalam kedua program BPJS. 

“Khusus untuk tahun 2019 dalam peringatan May Day serikat buruh sangat menyayangkan adanya temuan PHK massal disalah satu perusahaan. Kenapa begitu karena buruh kehilangan pekerjaanya dan diperparah dengan masalah soal pembayaran pesangon harus diangsur sekitar tiga tahun,” lanjutnya. 

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, peringatan May Day Tahun 2019 di Sukoharjo diperingati dengan kegiatan senam bersama dan pembagian hadiah di halaman Setda Sukoharjo. Pada May Day kali ini bupati berharap kehidupan buruh menjadi lebih baik dan sejahtera. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB