klaten

KTP-el Selesai Cetak Masih 'Ngendon', Dispendukcapil Sukoharjo Pasang Pengumuman

Rabu, 10 April 2019 | 11:20 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih ngendon di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo. Warga pemilik KTP-el tersebut diminta segera datang untuk pengambilan. Selain itu warga yang berusia 17 - 19 tahun juga diminta datang melakukan proses perekaman data.

Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita Rabu (10/4/2019) mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo secara resmi sudah melakukan pemanggilan kepada warga dalam bentuk surat pemberitahuan agar segera mengambil KTP-el yang sudah selesai dicetak. Pengambilan dilakukan sendiri oleh warga atau pemilik KTP-el dengan menunjukan bukti diri kepada petugas.

Surat pemberitahuan sudah dikirimkan Dispendukcapil Sukoharjo kepada pemerintah desa dan kelurahan beberapa hari lalu. Isinya berkaitan dengan informasi pengambilan KTP-el yang sudah selesai dicetak. Pada surat tersebut sudah dijelaskan nama dan alamat warga pemilik KTP-el. Diharapkan setelah menerima surat pemberitahuan dari Dispendukcapil Sukoharjo masing masing petugas di desa dan kelurahan segera melakukan sosialisasi ke warganya.

Sosialisasi oleh pemerintah desa dan kelurahan diperlukan karena merekalah yang pertama mendapat pemberitahuan dari Dispendukcapil Sukoharjo. Apabila tidak dilakukan maka dikhawatirkan membuat warga tidak mengerti adanya informasi pengambilan KTP-el.

"Sesuai aturan Undang Undang setiap warga harus memiliki kartu identitas baik KTP-el untuk orang dewasa dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak. Maka setelah kartu selesai dicetak maka wajib segera diambil oleh warga atau pemilik," ujarnya.

Selain pengambilan KTP-el Dispendukcapil Sukoharjo juga memberitahukan kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk meneruskan informasi pada warganya yang berusia 17 - 19 tahun melakukan perekaman data. Hal itu diperlukan sebagai bagian dari persiapan sebelum dilakukan pencetakan KTP-el.

"Surat pemberitahun yang dikirimkan Dispendukcapil Sukoharjo ke desa dan kelurahan sudah dicantumkan nama dan alamat penerima KTP-el yang sudah dicetak dan warga berusia 17 - 19 tahun untuk rekam data," lanjutnya.

Dispendukcapil Sukoharjo sudah melakukan pengetatan pelayanan dengan maksud tidak ada KTP-el ganda atau produk gagal cetak. Petugas sebelum melakukan proses pencetakan KTP-el akan terlebih dahulu meneliti data yang diperlukan. Data itu terhubung server dari daerah ke pusat yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB