klaten

'Mbandel', Lima Anggota DPRD Sukoharjo Belum Laporkan LHKPN

Senin, 1 April 2019 | 15:40 WIB
Ilustrasi

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dua pejabat eselon IV Pemkab Sukoharjo terlambat menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 sesuai batas akhir 31 Maret 2019. Keduanya mendapatkan sanksi berupa tidak dibayarkannya tunjangan penghasilan pegawai (TPP). 

Inspektur Sukoharjo Djoko Ipung Poernomo, Senin (1/4/2019) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah secara resmi memberikan sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menempati semua posisi jabatan untuk menyerahkan LHKPN Tahun 2018 sesuai batas waktu 31 Maret. Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mengenai ancaman sanksi yang akan diberikan Pemkab Sukoharjo kepada para ASN atau pejabat yakni tidak dibayarkannya TPP. 

Hingga batas akhir penyerahan LHKPN diketahui masih ada dua pejabat Pemkab Sukoharjo tidak melakukan kewajibannya. Keduanya berasal dari eselon IV. Sanksi jelas akan diberikan sebagai bentuk hukuman. 

Kedua pejabat eselon IV tersebut baru menyerahkan LHKPN Tahun 2018 sehari setelah batas waktu berakhir. Mereka dinyatakan terlambat karena melebihi ketentuan. 

Pemkab Sukoharjo mencatat ada 745 ASN atau pejabat Pemkab Sukoharjo yang wajib menyerahkan LHKPN. Mereka berasal dari eselon II hingga IV. Dari jumlah tersebut hanya ada 743 ASN pejabat yang melaksanakan kewajibannya. 

“Masih ada dua pejabat eselon IV yang belum menyerahkan LHKPN Tahun 2018 sesuai ketentuan pelaporan sampai 31 Maret,” ujarnya. 

Temuan dua pejabat eselon IV membuat Pemkab Sukoharjo prihatin karena sebelumnya mereka sudah diperingatkan tentang sanksi yang akan diberikan. Pemkab Sukoharjo sendiri sudah membuat aturan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang hukuman pada pejabat yang belum menyerahkan LHKPN sesuai batas akhir waktu pelaporan. 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB