SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kebutuhan pupuk untuk petani selama musim tanam tahun 2019 dijamin sepenuhnya oleh Pemkab Sukoharjo. Masing masing petani telah mendapatkan kuota sendiri sesuai dengan kebutuhannya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun apabila ada kekurangan maka bisa dilakukan penambahan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti, Kamis (14/2/2019) mengatakan, sebagai daerah lumbung pangan Pemkab Sukoharjo sudah memikirkan kebutuhan pupuk untuk para petani. Kebutuhan pupuk dijamin sepenuhnya dan tidak akan mengalami kekurangan karena sebelum ditetapkan pemberian kuota oleh pemerintah telah dilakukan penghitungan pendataan. Karenanya petani tidak perlu resah pada musim tanam selama tahun ini.
Data dari Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo diketahui kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sukoharjo tahun 2019 untuk jenis urea 10.150 ton, SP36 2.000 ton, ZA 3.272 ton, NPK 9.643 ton dan pupuk organik 4.947 ton. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dari semua petani di Sukoharjo.
Pemerintah akan mengirimkan pupuk ke masing masing daerah termasuk untuk Sukoharjo sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Selanjutnya tinggal didistribusikan ke masing masing petani sesuai dengan wilayahnya.
"Pemkab Sukoharjo terus mengenjot petani meningkatkan hasil panen padi pada tahun ini sesuai harapan dari pemerintah pusat agar bisa melaksanakan program ketahanan pangan. Untuk menjalankan program tersebut petani telah dipenuhi semua dan mendapatkan kebutuhan pupuk sesuai kuota yang diberikan pusat," ujarnya.
Petani diharapkan bisa melaksanakan tiga kali tanam padi dengan maksud menambah stok pangan daerah dan nasional. Apabila dalam pelaksanaanya ada kendala maka petani diminta untuk melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo. Selanjutnya petugas akan terjun membantu langsung petani.
"Untuk kebutuhan pupuk petani semua sudah dijamin. Kendala semisal serangan hama maka sudah dibantu petugas dengan pembertasan. Sedangkan masalah kekurangan air saat musim kemarau maka petani bisa mengajukan pinjaman alat berupa mesin pompa ke dinas," lanjutnya.