klaten

Meski Ada Perbaikan, 14 Parpol Sudah Kumpulkan LADK

Kamis, 27 September 2018 | 13:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 resmi menyelesaikan dan mengumpulkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Tahap selanjutnya KPU Sukoharjo akan mengumumkan LADK kepada masyarakat.

Komisioner KPU Sukoharjo Ahmad Muladi, Kamis (27/9/2018) mengatakan, 14 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 yakni, Partai Demokrat, PBB, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI dan PAN. Dari 14 parpol tersebut semua sudah mendapatkan sosialisasi untuk segera mengumpulkan LADK sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pada masa pengumpulan diketahui sebanyak 14 parpol sudah mengumpulkan LADK. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas diketahui sebanyak 12 parpol sudah dinyatakan benar. Sedangkan dua parpol lainnya masih ada kekeliruan sehingga perlu dilakukan perbaikan. Kedua parpol yakni Partai Nasdem dan Perindo.

Partai Nasdem dan Perindo kemudian mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan LADK. Kedunya sekarang sudah menyelesaikan perbaikan dan diserahkan kembali ke KPU Sukoharjo.

Kedua parpol baik Partai Nasdem dan Perindo diminta melakukan perbaikan LADK karena ada kesalahan atau kekurangan dalam laporannya. Seperti Partai Nasdem diketahui ada kekurangan LADK 1 - 5 karena tidak sesuai. Sedangkan kesalahan laporan dari Partai Perindo karena rekening dana kampanye tidak sesuai. Kekurangan tersebut semuanya sudah dibenarkan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan.

"Semua parpol di Sukoharjo sudah menyelesaikan dan mengumpulkan LADK ke KPU Sukoharjo. Setelah diteliti semua dinyatakan sudah benar. Tahap selanjutnya tinggal mengumumkan ke masyarakat," ujar Ahmad Muladi.

Parpol di Sukoharjo ditegaskan Ahmad Muladi memiliki kesadaran tinggi mengumpulkan LADK ke KPU Sukoharjo. Hal itu sangat melegakan petugas karena LADK menjadi syarat penting dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Soal besaran dana kampanye sesuai LADK parpol kami belum bisa menyampaikan ke publik. Sebab nanti ada pengumuman resmi dari KPU ke masyarakat pada 28 September," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB