Untuk mendukung KKB juga telah dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan membuat payung hukun berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan KKB. Perbup tersebut sudah final dan tinggal diundangkan saja.
Dalam Perbup tersebut memuat sejumlah aturan mengikat untuk mendukung dan mengembangkan KKB. Salah satunya berkaitan dengan pengembangan potensi desa. Selain itu juga berkaitan dengan tim koordinasi melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).Â
Pengoptimalan koordinasi antar OPD sangat diperlukan karena dalam pelaksanaan KKB saling terkait. Seperti masalah akses jalan di KKB maka bisa dicarikan bantuan perbaikan ke OPD terkait. Hal tersebut sangat penting untuk mendukung program KKB di desa dan kelurahan tersebut. (Mam)