"Persiapan masih kami lakukan dan segera dimatangkan. Setelah ini tinggal ke KPU untuk mendaftar," ujar Giyarto.
Giyarto mengatakan, kelengkapan berkas dari para caleg memang sangat banyak dan butuh proses lama. Karena itu para caleg butuh waktu cukup panjang untuk menyelesaikan semuanya. Syarat tersebut seperti SKCK dan surat keterangan dari pengadilan.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, DPC PDIP Sukoharjo berkas pendaftaran sudah dikumpulkan para caleg ke kantor DPC PDIP Sukoharjo. Namun berkas tersebut belum bisa langsung dikumpulkan ke KPU Sukoharjo karena DPC PDIP Sukoharjo masih menunggu turunya daftar nomor urut caleg dari DPP PDIP.
Begitu DPP PDIP menurunkan daftar urut nomer caleg PDIP Sukoharjo maka akan langsung didaftarkan ke KPU Sukoharjo. "Kami masih menunggu kebijakan dari DPP PDIP soal nomor urut caleg. Setelah itu baru akan mendaftar ke KPU Sukoharjo," ujar Wawan Pribadi.
DPC PDIP Sukoharjo berharap pendaftaran ke kantor KPU Sukoharjo segera dilakukan sebelum batas waktu 17 Juli. Hal itu dilakukan sebagai persiapan dan antisipasi apabila ada kesalahan atau kekurangan berkas caleg. (Mam)