KLATEN, KRJOGJA.com - Sebanyak 210 orang supporter sepakbola Persija (Jakmania) digiring dan diamankan ke Mapolres Klaten. Lima orang diantaranya kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kriminal pencegatan dan pelemparan batu terhadap sebuah truk tronton yang membawa bonek di Jalan Yogya-Solo Desa Taji, Prambanan, Klaten, Minggu (3/6/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Senin (4/6/2018) malam mengemukakan, hingga pukul 00.30 WIB, gelombang kembalinya bonek lancar. Sekitar pukul 01.00 WIB, terdapat 295 Jakmania yang mengendarai sekitar 150 sepeda motor, Mereka konvoi panjang, dikawal petugas kepolisian di paling depan dan paling belakang.
Baca Juga: Bentrok Suporter di SSA, Bonek Bakar Motor
Sampai di jalan Taji, Prambanan, ada truk tronton yang membawa 10 bonek. Truk tersebut dicegat oleh salah satu oknum Jakmania, disertai pelemparan batu.
Polisi langsung menyelematakan sopir truk dan bonek, dengan memindahkan mereka ke bus. “Sopir kita amankan khawatir jadi korban lagi,†kata Kapolres.
Untuk meredam agar tidak terjadi kerusuhan susulan, 1/3 kekuatan Polres Klaten atau sekitar 456 personil malam itu diturunkan untuk menggiring Jakmania.
“Malam itu personil dari seluruh fungsi, 25 Kapolsek turunkan semua. Kita sekat kita giring ke Polres Klaten. Kita hitung, kita pilah tak ada yang ngaku. Akhirnya kami terjunkan semua penyidik, dari laka, reskrim, narkoba, kanit reskrim jajaran, penyidik tipiring semua kita turunkan untuk interogasi. Mengerucut pada pelaku utama, ada 15 sampai 20 orang,†jelas Kapolres.
Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi bergerak cepat menuju rumah sasaran, dan berhasil mengamankan 5 orang jakmania yang masih berkumpul. Tanpa perlawanan mereka mengakui perbuatanya, karena alat bukti mengarah pada mereka. Sedangkan sebanyak 15 Jakmania lainya, hingga berita ini ditulis, masih dalam pencarian.