SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pedagang oprokan masih membandel nekat berjualan di luar pasar tradisional. Pemkab Sukoharjo meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk segera turun tangan. Tidak hanya teguran namun juga penindakan harus dilakukam sebagai bentuk sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Selasa (6/2/2018) mengatakan, masih ada temuan pedagang oprokan nekat jualan di luar pasar. Tempatnya seperti di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo yang hampir setiap hari di luar ditemukan puluhan pedagang beejualan. Pedagang menggunakan tempat seperti jalan dan trotoar.
Temuan tidak hanya di tengah kota saja namun juga di wilayah pinggiran. Salah satunya di Pasar Kartasura di Kecamatan Kartasura. Para pedagang oprokan harus ditertibkan karena membuat kondisi lingkungan kotor. Dampak lainnya menyebabkan jalan menjadi semrawut.
"Dampak lainnya yakni sulitnya penarikan retribusi oleh petugas dan menyebabkan target yang dibebankan pada pengelola pasar tersendat," ujarnya.
Para lurah pasar diminta untuk bertindak tegas dengan meminta pada pedagang oprokan masuk ke dalam. Apabila tidak maka harus dilakukan pelarangan berjualan di luar pasar.
Agus mengaskan, Pemkab Sukoharjo sudah menyediakan tempat layak bagi pedagang untuk berjualan. Tempat tersebut seperti kios dan los. Pasar tradisional disejumlah wilayah juga telah selesai dibangun.
Pedagang oprokan yang berjualan di luar pasar tidak hanya berasal dari Sukoharjo saja, namun juga dari luar daerah. Hal itu diketahui dari hasil pendataan.
Lurah Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Tri Sukrisno mengatakan, ada seratusan pedagang oprokan dari berbagai daerah berjulan di luar pasar. Mereka sulit ditertibkan padahal sudah disediakan tempat layak di dalam lingkungan pasar.