“Ada juga temuan pelanggaran trotoar untuk parkir kendaraan. Terdekat saja seperti di wilayah perkotaan disepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Veteran,†lanjutnya.
Penertiban atas pelanggaran fungsi trotoar akan dilakukan sesuai dengan tugas masing masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau penertiban PKL mungkin cukup Satpol PP saja, tapi kalau melibatkan pelanggaran parkir kendaraan akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Sukoharjo. Berkaitan dengan bangunan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,†lanjutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Djoko Indrianto mengatakan, memang ada rencana bersama penertiban berkaitan dengan pelanggaran fungsi trotoar khususnya parkir kendaraan. Sebab pelanggaran tersebut nyata seperti di Jalan Jenderal Sudirman.
“Dilokasi tertentu sudah kami pasang rambu papan larangan parkir. Namun kenyataanya masih cukup banyak pelanggaran dan segera dilakukan penertiban,†ujarnya. (Mam)