KRjogja.com - KLATEN – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mendapat apresiasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perda tersebut bisa menjadi mercusuar nasional terkait implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.
Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Adhianti mengemukakan hal itu saat membuka Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Api Dharma Waisak dari Mrapen Disakralkan di Candi Mendut
Adhianti menyampaikan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud perhatian Pemkab Klaten terhadap pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini. Ia pun mengajak Pemkab Klaten dalam pengimplementasian Perda tersebut ke daerah lainnya.
“Saya dan BPIP menyampaikan apresiasi atas produk hukum tersebut, kami ingin berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam implementasi Perda tersebut, dan jika diberi kesempatan mari kita sama-sama bawa perda ini ke seluruh Indonesia sebagai mercusuar pertama,” kata Adhianti.
Ia menjelaskan melalui kegiatan yang diiniasisi Biro Hukum dan Organisasi BPIP melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP bekerja sama dengan Pemkab Klaten ini dapat memberikan gambaran penerapan indikator nilai Pancasila dalam proses pembentukan berbagai produk hukum yang disusun oleh camat hingga Lurah/kepala desa.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pemuda Ini Dapat Upah Rp 10 Juta Tiap Pengiriman Sabu
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong camat, lurah, dan kepala desa dapat melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,” papar Adhianti.
Mewakili Bupati Klaten, Sri Mulyani, Sekretasi Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono menyampaikan bahwa produk hukum yang solid dan pemahaman yang mendalam dalam nilai-nilai Pancasila adalah kunci dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Produk hukum yang baik juga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
Baca Juga: Gegerkan Warga, Angkota di Salatiga Tiba-tiba Terbakar
Lebih lanjut Sekda menegaskan, perlu dipastikan bahwa setiap aturan yang dibuat dapat dipahami bersama. Pemahaman mendalam terhadap ideologi Pancasila sangat penting, karena Pancasila bukan sekedar semboyan, tapi merupakan landasan filosofis bangsa Indonesia. (Sit)