klaten

Pemkab Klaten Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut

Jumat, 24 Mei 2024 | 10:30 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Klaten menerima penghargaan opini WTP. (Dok Pemkab Klaten)

KRjogja.com - KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2023. Dengan demikian Pemkab Klaten sudah mencapai WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2018.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK Jateng, pada Rabu (21/5/2024).

Atas laporan keuangan tersebut, BPK Perwakilan Jawa Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion.

Baca Juga: Persiba Bantul Laporkan Perangkat Pertandingan Saat Melawan Farmel FC, Ini Penyebabnya

Hal ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun 2023 telah disajikan dengan jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Usai acara, Sri Mulyani mengungkapkan rasa syukur atas perolehan opini WTP tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras mereka, yang memungkinkan pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Liburan di Yogya

“Pencapaian Opini WTP ini dicapai berkat semangat seluruh ASN baik itu di jajaran Eksekutif maupun di jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten. Saya berharap capaian WTP ini dapat semakin memotivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten yang akuntabel dan transparan,”kata Bupati.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, berharap penghargaan WTP ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berprestasi di berbagai bidang.

Hari menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah untuk 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah bagian dari mandat undang-undang.

Berdasarkan pemeriksaan BPK pada 16 kabupaten/kota, ditemukan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian, termasuk pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dalam aspek pekerjaan, pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi eksternal.

Hari juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal. Meskipun belum semua kabupaten/kota menerapkan SIPD, perubahan mulai terlihat pada tahun 2024, memungkinkan integrasi laporan secara nasional berbasis elektronik.(Sit)

 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB