klaten

Polres Sukoharjo Tangkap Dua Residivis Pengedar Narkoba

Selasa, 11 Juni 2024 | 22:35 WIB
Polres Sukoharjo tangkap dua residivis pengedar narkoba. (Dokumen Polres Sukoharjo)


Krjogja.com Sukoharjo Polres Sukoharjo berhasil menangkap dua residivis tindak pidana narkotika. Keduanya merupakan pengedar sabu. Dua pelaku yakni AB (22) dan SP (25) warga Banjarsari Kota Solo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino dalam keterangannya Selasa (11/6), mengatakan pelaku AB dan SP ditangkap setelah kedapatan menjadi pengedar sabu. Kedua pelaku tersebut menjadi pengedar narkoba atas perintah RY (DPO).

Kedua pelaku tersebut diperintah oleh RY untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya kedua pelaku mendapat narkoba sebanyak 40 gram dari RY. Kemudian 40 gram narkoba tersebut dipecah menjadi beberapa paket untuk di edarkan kembali.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia telah Diterbangkan ke Makkah

Dari keterangan pelaku, mereka telah diperintah RY mengedarkan narkoba sebanyak dua kali. Dimana dalam pekerjaannya itu, kedua pelaku diberi upah uang Rp 200 Ribu dan sisa sabu untuk di konsumsi.

Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 36,48 gram. "Dua pelaku pengedar sabu ditangkap dan satu pelaku masih pengejaran petugas," ujarnya.

Baca Juga: Ormas Agama dapat IUP Dinilai Tidak Tepat

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan pasal 132 jo pasal 114 ayat (2) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mam)

 

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB