klaten

DPRD Sukoharjo Minta Satpol PP Peka Gangguan Lingkungan Masyarakat

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi Satpol PP melakukan penertiban. (KR/dok) (Foto: Judiman)


KRjogja.com - SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo peka dengan kondisi kerawanan gangguan lingkungan yang meresahkan masyarakat. Deteksi dini perlu dilakukan dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sebelum muncul gejolak lebih besar. Jaminan keamanan dan ketertiban membuat masyarakat nyaman dan iklim usaha berjalan lancar.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Selasa (25/6/2024) mengatakan, baik secara kelembagaan DPRD Sukoharjo maupun pribadi dalam beberapa pekan terakhir banyak informasi keluhan dari masyarakat masuk. Keluhan tersebut mayoritas merupakan gangguan lingkungan masyarakat seperti suara bising, bau tidak sedap akibat pencemaran. Selain itu juga dugaan pelanggaran peredaran minuman keras (miras), judi dan prostitusi.

Dalam keluhannya tersebut masyarakat menyampaikan baik secara perorangan dan kelompok secara lisan, tertulis dan disertai dengan bukti foto dan video. Masyarakat tersebut dijelaskan, Wawan setelah menyampaikan keluhan berharap masalah yang muncul bisa segera diselesaikan.

Baca Juga: Belum Ada Disabilitas Daftar PPDB Online di 54 SMP

"Beberapa keluhan yang masuk dari masyarakat ini seharusnya bisa diantisipasi dengan deteksi dini masalah dan segera diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah. Dalam hal ini Satpol PP Sukoharjo diminta lebih peka terkait masalah sosial lingkungan masyarakat," ujarnya.

Wawan menegaskan, dalam keluhannya masyarakat juga menyoroti sikap Satpol PP Sukoharjo yang seakan hanya bekerja terkait penindakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Padahal masyarakat berharap petugas menindak pelanggaran lainnya.

"Kalau perlu Satpol PP Sukoharjo menerjunkan petugas ke lapangan melakukan pemetaan kerawanan wilayah. Jadi tidak terkesan razia KTP saja seperti dikeluhkan masyarakat," lanjutnya.

DPRD Sukoharjo dalam dijelaskan Wawan Pribadi sebelumnya menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan sebuah tempat hiburan yang berdampak kelurahan masyarakat berupa suara bising dan pelanggaran miras. Selain itu juga, keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat permainan yang menyediakan miras, pijat dan dugaan prostitusi.

"Kemarin juga ada keluhan masyarakat masuk terkait bau menyengat dampak adanya pencemaran peternakan. Semua kelurahan masyarakat sudah kami tampung dan disampaikan ke dinas terkait," lanjutnya.

Baca Juga: Kata Leo Tupamahu Setelah Ditunjuk Jadi Manajer di PSS

Wawan mengatakan, muncul banyak kelurahan tertentu menandakan masyarakat semakin kritis. Hal itu dianggap wajar karena masyarakat juga membutuhkan jaminan keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

"Satpol PP Sukoharjo sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku salah satunya mendasari Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan, Satpol PP Sukoharjo sudah melakukan pemetaan dan pencegahan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas juga telah melakukan deteksi dini di lapangan dengan melibatkan Satpol PP, Kader Siaga Trantib (KST) dan Linmas.

Satpol PP Sukoharjo juga berusaha membantu masyarakat dengan melakukan mediasi bersama pihak terkait. Hal ini diharapkan masalah yang muncul bisa segera diselesaikan.

"Penanganan gangguan sosial kemasyarakatan dan lingkungan sudah kami lakukan dengan mendasari Perda yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB