Krjogja.com Sukoharjo Sebanyak 44 dari total 45 orang anggota DPRD Sukoharjo hasil Pileg 2024 periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/161 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sukoharjo. Kegiatan digelar di gedung DPRD Sukoharjo di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (9/9).
Prosesi pelantikan anggota dewan dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa. Hadir juga mantan Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto dan mantan Wakil Bupati Sukoharjo M Toha. Pelantikan anggota dewan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Muhammad Fathoni.
Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso, mengatakan, pelantikan didasari atas SK Gubernur Jawa Tengah. Dalam SK tersebut dijelaskan mengenai pemberhentian 45 anggota dewan periode 2019-2024 dan pengangkatan 45 anggota dewan periode 2024-2029.
Baca Juga: Bisnis Mie Lidi Sangat Gurih, Berkat Si Umang Siti Khoiriah Bangkit dari Kesulitan
Dalam SK Gubernur tersebut dijelaskan ada 45 anggota DPRD Sukoharjo terpilih hasil Pileg 2024 menjabat periode 2024-2029. Namun demikian dalam pelantikan hanya ada 44 anggota dewan akan dilantik. Sebab satu anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengundurkan diri dan maju menjadi Bacawabup Pilkada 2024.
"Anggota DPRD Sukoharjo terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024 tetap 45 orang. Dalam SK gubernur juga tetap 45 orang. Tapi dalam pelantikan anggota dewan hanya ada 44 orang dilantik. Satu orang mengundurkan diri yakni Eko Sapto Purnomo," ujarnya.
Seperti diketahui masa jabatan anggota DPRD Sukoharjo periode 2019-2024 habis pada 8 September 2024. Selanjutnya anggota DPRD Sukoharjo terpilih hasil Pileg 2024 dilantik menjadi anggota dewan periode 2024-2029 pada 9 September 2024. Pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: IFA 2024: Samsung Pamerkan Produk AI yang Terhubung Bagi Semua
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, pelantikan anggota DPRD Sukoharjo terpilih hasil Pileg 2024 menjadi ranah Kemendagri. Pelantikan digelar pada 9 September 2024 atau satu hari setelah masa jabatan anggota DPRD Sukoharjo periode 2019-2024 habis pada 8 September 2024.
Eko Sapto Purnomo sudah mengajukan pengunduran diri dari Caleg terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat pendaftaran maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pilkada 2024. Kelengkapan sesuai aturan berlaku telah terpenuhi dan tinggal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Eko Sapto Purnomo, mengatakan, pada Pileg 2024 yang digelar Februari lalu berhasil lolos menjadi Caleg terpilih dari Partai Gerindra Sukoharjo dan tinggal menunggu pelantikan menjadi anggota dewan periode 2024-2029 pada 9 September 2024. Namun dalam perjalanan politik kemudian namanya diusulkan Partai Gerindra Sukoharjo maju menjadi Bacawabup pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Dekatkan Pelanggan, Fuji Film Hadirkan Pop Up Store di Plaza Ambarrukmo
Maju sebagai Bacawabup harus menanggung konsekuensi mundur dari Caleg terpilih hasil Pileg 2024. Artinya Eko Sapto Purnomo tidak akan mengikuti kegiatan pelantikan pada 9 September 2024 mendatang sebagai anggota dewan periode 2024-2029.