klaten

Gejolak PT Sritex, Picu Kekhawatiran PHK Massal

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:20 WIB
Manajemen PT Sritex memberikan klarifikasi terkait pailit kepada Disperinaker Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Hario mengatakan, kondisi di perusahaan sekarang normal seperti biasa pelaksanaan kerja. Selain itu, mesin produksi juga masih digunakan berjalan seperti biasa dibagi dalam tiga shift kerja.

"Karyawan tidak perlu memikirkan kondisi perusahaan yang diberitakan seperti sekarang," lanjutnya.

Manajemen PT Sritex sekarang telah menangani kasus pailit sesuai putusan PN Niaga Semarang. Para karyawan tetap diminta bekerja seperti biasa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, mengatakan, Disperinaker Sukoharjo sudah meminta klarifikasi dengan bertemu langsung pihak manajemen PT Sritex. Dalam kesempatan tersebut PT Sritex mengakui hasil putusan PN Niaga Semarang.

"Sesuai keterangan PT Sritex memang benar putusan PN Niaga Semarang yang menyatakan pailit," ujarnya.

Disperinaker Sukoharjo sengaja memanggil manajemen PT Sritex setelah muncul kabar putusan PN Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tersebut pailit. Klarifikasi penting dilakukan mengingat putusan pengadilan tersebut membuat kaget dan memunculkan keresahan banyak pihak khususnya buruh atau pekerja atau karyawan PT Sritex.

Klarifikasi dilakukan PT Sritex dihadapan Disperinaker Sukoharjo dengan memberikan keterangan lengkap. Selain membenarkan pailit sesuai putusan PN Niaga Semarang, manajemen PT Sritex juga menjelaskan mengenai kondisi perusahaan sekarang yang masih berjalan normal. Produksi masih dilakukan dengan menggunakan mesin dan pekerja. (Mam)

 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB