KRjogja.com - SUKOHARJO - Total ada 33 perlintasan kereta api disepanjang jalur kereta api Solo-Wonogiri di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak 22 perlintasan kereta api diantaranya tidak dilengkapi pengaman berupa palang pintu dan petugas jaga. Kondisi tersebut membahayakan bagi pengguna jalan mengingat lokasinya dekat dengan permukiman warga dan akses masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Selasa (18/2/2025) mengatakan, berdasarkan data Dishub Sukoharjo diketahui total ada 33 perlintasan kereta api disepanjang jalur kereta api Solo-Wonogiri di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Perlintasan kereta api tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Mojolaban atau berbatasan dengan Kota Solo, kemudian di wilayah Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Nguter atau berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri.
Dari sebanyak 33 perlintasan kereta api tersebut ada 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman dan tidak dijaga petugas. Kondisi tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan mengingat lokasi perlintasan kereta api dekat dengan permukiman warga dan akses jalan.
Bahaya semakin bertambah mengingat adanya penambahan jadwal kereta api railbus Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri yang melintas di wilayah Sukoharjo. PT KAI juga telah menyampaikan bahwa kecepatan kereta api yang biasanya hanya 30 km/jam maka per 1 Febuari 2025 dinaikan diatas kecepatan 70 km/jam.
"Dishub Sukoharjo sudah melakukan pendataan ulang perlintasan kereta api di wilayah Sukoharjo menyusul adanya penambahan jadwal dan kenaikan kecepatan kereta api railbus Batara Kresna. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data Dishub Sukoharjo diketahui sebanyak 33 perlintasan kereta api ada 11 perlintasan kereta api resmi yang dilengkapi dengan palang pintu pengaman dan dijaga petugas. Selain itu ada 22 perlintasan kereta api tanpa dilengkapi palang pintu pengaman dan tidak dijaga petugas.
Dishub Sukoharjo terkait keberadaan 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman sudah berupaya melakukan pengamanan dengan menempatkan petugas jaga dari Dishub Sukoharjo. Namun demikian penjagaan terkendala dengan keterbatasan jumlah personil. Disisi lain, masyarakat juga sudah membantu dengan adanya relawan yang menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman tersebut.
Baca Juga: Sparkling Ramadan di Hotel Platinum Adisucipto, Menu Nikmat untuk Berbuka
Dishub Sukoharjo telah menyerahkan hasil pendataan perlintasan kereta api kepada PT KAI. Koordinasi dilakukan mengingat PT KAI berwenang terkait dengan pengelolaan jalur kereta api, termasuk yang berada di wilayah Sukoharjo di lintas railbus Batara Kresna.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti PT KAI dengan melakukan penanganan secara permanen di 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman. Salah satu yang diharapkan yakni dengan pemasangan palang pintu pengaman atau penempatan petugas jaga dari PT KAI.
"Apabila diperlukan juga bisa dilakukan tindakan penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pengaman demi keselamatan bersama," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo nantinya akan berkoordinasi lagi dengan PT KAI terkait titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman mana saja yang berpeluang ditutup permanen. Hal ini juga perlu dilakukan sosialisasi lebih dulu ke masyarakat agar akses mereka tidak tertutup total setelah ada kebijakan tersebut.
"Ada cukup banyak perlintasan kereta api tanpa palang pintu pengaman berada di dekat permukiman warga. Ini akan dikoordinasikan lagi dengan PT KAI. Apabila memungkinkan maka akan ditutup," lanjutnya. (Mam)