KRjogja.com - SUKOHARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencarkan razia minuman keras (miras). Kegiatan digelar bersama aparat keamanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan puasa Ramadan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Sunarto, Selasa (18/2/2025) mengatakan, Satpol PP Sukoharjo melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan salah satu sasarannya yakni miras. Kegiatan dilakukan disejumlah wilayah bersama aparat keamanan gabungan.
Razia miras tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menekan terjadinya pelanggaran. Selain itu juga untuk menjaga Kamtibmas menjelang bulan puasa Ramadan.
"Razia miras sudah kami lakukan dan akan digencarkan disejumlah wilayah rawan bersama aparat keamanan gabungan menjelang puasa Ramadan prioritasnya yakni menjaga Kamtibmas," ujarnya.
Wilayah sasaran razia miras dilakukan secara acak untuk menghindari pelaku kabur. Petugas menyasar baik penjual maupun pengguna miras.
"Razia tidak hanya menyasar penjual saja. Tapi juga kerumunan orang yang ditemui petugas saat penyisiran wilayah yang kedapatan mengonsumsi atau pengguna atau pesta miras," lanjutnya.
Satpol PP Sukoharjo berharap dengan razia ini dapat membantu menjaga Kamtibmas dan menekan pelanggaran peredaran miras. Satpol PP Sukoharjo juga meminta kepada masyarakat aktif membantu pengawasan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan pelanggaran peredaran miras maka maysaeiaya bisa melapor kepada petugas terdekat.
"Tidak hanya miras, tapi juga sasaran lain seperti peredaran rokok ilegal, petasan, prostitusi dan kerumunan massa yang mengakibatkan kerawanan tawuran dan balap motor liar. Kami bersifat membantu aparat keamanan gabungan dalam operasi," lanjutnya.
Sunarto menambahkan, pihaknya meminta kepada para orang tua untuk ikut mengawasi anak atau anggota keluarga khususnya remaja agar tidak dibiarkan keluar rumah hingga tengah malam. Hal ini terkait pencegahan terlihat tindak kriminal penyalahgunaan miras, balap motor liar dan tawuran. (Mam)