"Masyarakat juga diminta bantuannya segera melapor apabila ada kerumunan yang berpotensi balap motor liar. Polisi akan melakukan penindakan," lanjutnya.
Baca Juga: Dam Srandakan Jebol, Tiang Listrik yang Menghubungkan Bantul-Kulonprogo Roboh
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, bahwa patroli dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap motor liar di lokasi jalan A Yani Kartasura. Keresahan masyarakat muncul karena balap motor liar mengganggu keamanan dan kenyamanan. Terlebih lagi balap motor liar digelar saat malam hingga dinihari.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku. Tidak hanya itu, mereka juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kartasura. "Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif," ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Operasi balap motor liar dilakukan disatu lokasi saja di jalan A Yani Kartasura. Tempat tersebut sering dijadikan lokasi balap motor liar oleh anak muda dari luar daerah seperti Kabupaten Boyolali, Klaten dan Sragen.
Balap motor liar digelar secara acak hampir setiap hari saat malam hingga dinihari. Peserta balap motor liar menggunakan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Siap-Siap Idol Digoyang Bersama TOP 10 di Spektakuler Show 5 Indonesian Idol XIII
Hal ini membuat masyarakat banyak menyampaikan laporan kepada polisi agar melakukan operasi balap motor liar. Polsek Kartasura langsung bergerak melakukan razia dengan sasaran balap motor liar di jalan A Yani Kartasura sejak awal November 2024 hingga Februari 2025 ini.
"Hasil operasi setiap akhir pekan dan hari lainnya ada sekitar puluhan hingga seratusan knalpot brong disita dari aksi balap motor liar," lanjutnya.
Knalpot brong disita petugas karena sudah melanggar aturan yang ada. Peserta aksi balap motor liar yang tertangkap sudah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selain itu, bersedia mengganti knalpot pada sepeda motornya sesuai dengan standar. (Mam)