klaten

Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Dipasangi Rambu Peringatan Sementara

Rabu, 30 April 2025 | 13:45 WIB
Rambu peringatan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. (Wahyu imam ibadi)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Sejumlah perlintasan kereta api dipasangi rambu peringatan rawan kecelakaan. Masyarakat diminta wajib waspada saat melintas. Pemasangan rambu dilakukan untuk melengkapi sistem pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pemasangan rambu peringatan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait seperti PT KAI dan Polres Sukoharjo. Rambu dipasang dalam bentuk spanduk ditempatkan di titik strategis di sekitar perlintasan kereta api.

Pemasangan rambu dimaksudkan sebagai bentuk peringatan dan kewaspadan kepada masyarakat saat melintas di perlintasan kereta api. Sebab rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak memaksakan diri saat kereta api akan melintas.

Baca Juga: Teknik Lingkungan ITY Gelar Aksi Tanam Mangrove di Muara Progo: Gerakan Untuk Pelestarian Lingkungan dan Masa Depan Hijau

"Jangan memaksakan diri melintas. Masyarakat tetap wajib waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Pemasangan rambu ini sebagai peringatan bahaya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Pemasangan rambu peringatan tidak lepas setelah sebelumnya beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan melibatkan mobil pribadi dengan kereta api. Kejadian saat arus mudik Lebaran 2025 lalu berdampak pada korban meninggal dunia.

Dishub Sukoharjo berharap dengan pemasangan rambu peringatan ini sebagai bentuk sosialisasi. Terpenting juga mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.

"Masih ada beberapa lokasi perlintasan kereta api tidak dilengkapi sistem pengaman seperti petugas jaga dan palang pintu perlintasan. Jadi masyarakat tetap waspada saat melintas," lanjutnya.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, di wilayah Kabupaten Sukoharjo cukup banyak perlintasan kereta api seperti dari jalur di wilayah Kecamatan Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo dan Nguter yang dilintasi jalur kereta api Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri. Selain itu juga perlintasan kereta api di jalur di wilayah Kecamatan Kartasura, Baki dan Gatak yang merupakan kereta api cepat.

Baca Juga: Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun

Beberapa perlintasan kereta api di wilayah tersebut tidak dilengkapi dengan pengamanan seperi pintu palang dan petugas jaga. Kondisi tersebut berdampak pada kerawanan keamanan masyarakat saat melintas.

DPRD Sukoharjo meminta agar keamanan masyarakat saat melintas di perlintasan kereta api dijamin penuh. Pihak terkait harus berkerja cepat dan tuntas agar keamanan masyarakat terjamin dan tidak terjadi kejadian membahayakan hingga menimbulkan korban.

"Perlintasan kereta api harus dijamin penuh keamanannya untuk masyarakat saat melintas. Harus dilengkapi pintu palang pengaman dan petugas jaga. Disatu sisi jalur kereta api itu sangat penting untuk transportasi masyarakat. Tapi disisi lain, perlintasan kereta api juga harus dijamin keamanannya agar masyarakat saat melintas aman dan tidak jatuh korban," ujarnya.

DPRD Sukoharjo nantinya akan meminta kepada pihak terkait melakukan penanganan. Apabila tidak dimungkinkan di pasang pintu palang pengaman maka, bisa disediakan petugas jaga. Namun apabila keduanya tidak memungkinkan dan memang sangat rawan kecelakaan serta bukan jalur utama masyarakat melintas maka bisa dilakukan penutupan.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB