DPKP Sukoharjo berharap semua blok Rusunawa Joho Sukoharjo bisa terisi semua. Sebab keberadaan Rusunawa Joho Sukoharjo tidak hanya untuk penyediaan tempat tinggal saja, namun juga berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pembayaran retribusi atau sewa kamar.
Untuk bisa tinggal di Rusunawa Joho Sukoharjo para penghuni wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan Pemkab Sukoharjo. Diantaranya, ada surat pengajuan permohonan, memiliki keluarga, mengumpulkan fotokopi KTP dan KK, membayar retribusi kamar, air dan listrik.
Retribusi dibebankan pada penghuni Rusunawa Joho Sukoharjo dengan nominal berbeda disesuaikan dengan lantai yang ditempati. Retribusi inilah yang jadi sumber tambahan pendapatan asli daerah Sukoharjo.
DPKP Sukoharjo terus berusaha melakukan pengisian Rusunawa Joho dengan menawarkan ke masyarakat umum. Langkah tersebut diambil sebagai alternatif mempercepat tingkat penghunian mengingat pilihan utama melalui industri mengalami kesulitan karena PT Sritex tutup. (Mam)